Oleh Ristina Aulia

Mahasiswi Ekonomi Syariah INISNU Temanggung


Masyarakat Indonesia pada dasarnya mayoritas beragama islam, bahkan merupakan jumlah Muslim terbesar di dunia. Indonesia  memiliki potensi yang besar terhadap sumber pendapatan. Berkaitan dengan harta dan penghasilan umat islam di Indonesia, terdapat kewajiban berupa zakat bagi yang telah memenuhi syarat. 

Di sisi lain, sebagai warga negara Indonesia, umat islam juga memiliki kewajiban pajak bagi yang telah memenuhi syarat, karena telah di buat undang-undang yang mewajibkan itu. Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional, bukan hanya dari pajak yang diwajibkan atas warga negara tetapi juga dari zakat yang diwajibkan bagi  umat muslim berdasarkan Al Quran dan Hadist. Jika keduanya di kelola dengan baik, pajak oleh pemerintah dan zakat oleh badan Amil Zakat, makan akan terwujud tatanan masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Pajak merupakan salah satu kebijakan ekonomi yang di berikan kepada seluruh masyarakat sebagai upaya pemerintah untuk memperoleh pendapatan. Pajak akan disetorkan kepada negara akan dipergunakan untuk keperluan belanja negara dan pembangunan nasional. Pajak merupakan kewajiban warga negara Indonesia yang sifatnya wajib dan  memaksa. 

Berbeda dengan pajak, Zakat merupakan kewajiban yang di atur oleh agama islam. Pada zaman Rasulullah SAW, zakat merupakan pendapatan utama bagi warga negara dan tidak diberlakukan seperti pajak. Zakat tidak dapat digunakan untuk membiayai keperluan umum negara. Manfaat yang bisa kita lihat dan rasakan dari membayar pajak adalah dalam bentuk pembangunan dan perbaikan jalan, pembangunan fasilitas-fasilitas umum, sarana dan prasarana seperti rumah sakit, sekolah, sarana ibadah, dan lain sebagainya secara merata di seluruh pelosok tanah air. 

Dalam perekonomian suatu negara, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, di karenakan jika tidak ada pajak bagaimana negara bisa melaksanakan  dan menjalankan program-program dan kegiatan negara?bagaimana negara bisa membiayai keperluan negara  mulai dari belanja negara, gaji pegawai, dan proyek-proyek pembangunan sarana?Darimana sumber penerimaan negara kalau bukan dari pajak?. Pajak juga umtuk mengatur kehidupan masyarakat dalam segala aspek, baik sosial, ekonomi, dan politik sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat muslim karena sudah ketetapan ALLAH SWT. Namun dalam kenyataan, kewajiban mengeluarkan zakat ini banyak diingkari oleh umat muslim sendiri.  Pelaksanaan pemungutan zakat memberikan arti penting bagi pembangunan negara. Hal tersebut menunjukkan betapa efektifnya zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, penarikan zakat pada zaman sahabat dan Nabi bersifat lokal. 

Hal ini diasumsikan bahwa penarikan dan pendistribusian zakat tidak tersentralisir sebagaimana halnya pajak. Masyarakat Indonesia sudah mulai taat bayar pajak, bisa dilihat dari informasi yang selalu disampaikan melalui program tv, surat kabar, maupun koran bahwa penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak dari tahun ke tahun selalu meningkat. 

Kaum muslimin sebagai bagian dari masyarakat Indonesia telah baik kesadarannya membayar pajak meskipun masih terdapat kelalaian kaum muslimin menyelesaikan kewajiban menyucikan harta mereka dengan berzakat. 


Bagikan :

Tambahkan Komentar