“Mercusuar Masyarakat Temanggung”
Hariantemanggung.com adalah salah satu portal berita online di Kabupaten Temanggung yang didedikasikan aktivis sosial, jurnalis, akademisi dan budayawan untuk membumikan Temanggung menjadi pusat kemajuan dan peradaban Jawa Tengah.
Hariantemanggung.com adalah salah satu anak cabang dari Harian Jateng Network. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Hariantemanggung.com didasarkan badan hukum yang dikeluarkan Notaris Umi Palupi, SH. Akta No. 04 tentang pendirian Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV HARIAN JATENG NETWORK, yang sudah mendapatkan SIUP dan TDP Pemkot Semarang dan tercatat di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang.
Hariantemanggung.com didirikan pada 22 Oktober 2017 oleh kumpulan wartawan, dosen, guru, dan jurnalis serta penulis media massa di wilayah Temanggung, Jawa Tengah dan beberapa daerah di Indonesia.
DASAR HUKUM;
1. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Akta Notaris No. 04 tentang Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. Harian Jateng Network.
3. SIUP dan TDP yang diterbitkan oleh Pemkot Semarang.
4.Surat Keputusan Direktur Utama CV. HARIAN JATENG NETWORK, tentang Izin Terbit Hariantemanggung.com bermonor KPTS/HJNW/HB/22/10/2017.
Kantor:
Krajan RT 04 RW 03 Jambon, Gemawang, Temanggung
Email : redaksihartem@gmail.com
Fans Page: Harian Temanggung
Contact: (024) 76423442 / WA: 085604511984
SUSUNAN REDAKSI
Penasihat
KH. Saifuddin
M. Ulfi
M. Ulfi
Usman M.
Pemimpin Umum
Farichin A.
Pemimpin Redaksi
Pradika
Redaktur Pelaksana
Pramono
Sulton
Muhammad
Widayat
Keuangan
Difla
Vega
Reporter
Astari
Pramono
Sulton
Teknologi Informasi (IT)
Dimas Al-Paroni