Oleh Novia Arinannajakh
Mahasiswa prodi PIAUD 2B INISNU Temanggung.
Beredarnya isu tentang penghapusan
pelajaran agama islam (PAI) dalam kurikulum pendidikan akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat, terutama
para guru agama. Entah apa yang mereka pikirkan (pemangku kebijakan.red)
sehingga membuat keputusan seperti itu. Walaupun isu ini sebenarnya sudah di
konfirmasi langsung oleh mentri pendidikan dan kebudayaan nadiem makarim bahwa
KemenDikBud tidak akan menghapus pelajaran agama (kompas.com). Tetapi hal
tersebut sudah terlanjur di dengar oleh para guru agama. Hal ini tentu saja
sangat meresahkan dan menimbulkan berbagai spekulasi didalam pikiran mereka.
Apa yang akan terjadi dengan nasib mereka apakah akan di berhentikan, atau
menempuh pendidikan lagi agar linier ?
Mari kita tela’ah satu persatu.
Penghapusan pelajar agama islam dalam kurikulum menjadi persoalan tersendiri
karena secara otomatis para guru agama tidak dapat mengampu mata pelajaran
karena tidak ada dalam kurikulum dan harus berganti dengan matapelajaran yang lain dan ini
otomatis mereka harus mengubah kualifikasi mereka dengan pendidikan lain
sehingga linier, hal ini berkaitan dengan pengajuan tunjangan karena jika tidak
linier maka tidak bisa mengajukan tunjangan.
Banyak pikiran yang berkecamuk dalam
pikiran mereka mengingat gaji dan tunjangan untuk mereka yang sangat minim,
terkadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih kurang dan harus
mencari sampingan pendapatan. Banyak guru agama di sekolah swasta yang gajinya
hanya 250.000/bulan, hal ini sangat miris sekali mengingat dengan beban dan
tugas mereka di sekolah, jika ditambah dengan beban bahwa mereka harus menempuh
pendidikan lagi bagaimana nasib keluarganya? bagi guru agama yang bersetatus
PNS hal tersebut mungkin tidak terlalu menjadi beban, bagaiman dengan guru
agama yang masih honorer?
Dari ketidakpastian nasib mereka semoga
Usaha pemerintah untuk mengangkat guru-guru agama yang masih honorer menjadi ANS
PPPK 2021 (liputan9.org), akan menjadi udara segar untuk para guru
mengingat masih sedikitnya guru agama yang berstatus PNS dan dapat meningkatkan
derajad kehidupan mereka.
Pendidikan agama sebenarnya menjadi tameng para generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku-perilaku yang menyimpang dan melanggar norma. Akan bagus sekali jika pelajaran agama di lengkapi dengan pendidikan karakter hal ini akan menjadikan generasi muda yang berkarakter dan beragama. Semoga carut marut pendidikan di Indonesia ini segera menemukan titik terang dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mampu mensejahterakan guru-guru di Indonesia.
Tambahkan Komentar