Oleh Novia Arinannajakh

Mahasiswa prodi PIAUD 2B INISNU Temanggung.

 

Beredarnya isu tentang penghapusan pelajaran agama islam (PAI) dalam kurikulum pendidikan  akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para guru agama. Entah apa yang mereka pikirkan (pemangku kebijakan.red) sehingga membuat keputusan seperti itu. Walaupun isu ini sebenarnya sudah di konfirmasi langsung oleh mentri pendidikan dan kebudayaan nadiem makarim bahwa KemenDikBud tidak akan menghapus pelajaran agama (kompas.com). Tetapi hal tersebut sudah terlanjur di dengar oleh para guru agama. Hal ini tentu saja sangat meresahkan dan menimbulkan berbagai spekulasi didalam pikiran mereka. Apa yang akan terjadi dengan nasib mereka apakah akan di berhentikan, atau menempuh pendidikan lagi agar linier ?

Mari kita tela’ah satu persatu. Penghapusan pelajar agama islam dalam kurikulum menjadi persoalan tersendiri karena secara otomatis para guru agama tidak dapat mengampu mata pelajaran karena tidak ada dalam kurikulum dan harus berganti  dengan matapelajaran yang lain dan ini otomatis mereka harus mengubah kualifikasi mereka dengan pendidikan lain sehingga linier, hal ini berkaitan dengan pengajuan tunjangan karena jika tidak linier maka tidak bisa mengajukan tunjangan.

Banyak pikiran yang berkecamuk dalam pikiran mereka mengingat gaji dan tunjangan untuk mereka yang sangat minim, terkadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih kurang dan harus mencari sampingan pendapatan. Banyak guru agama di sekolah swasta yang gajinya hanya 250.000/bulan, hal ini sangat miris sekali mengingat dengan beban dan tugas mereka di sekolah, jika ditambah dengan beban bahwa mereka harus menempuh pendidikan lagi bagaimana nasib keluarganya? bagi guru agama yang bersetatus PNS hal tersebut mungkin tidak terlalu menjadi beban, bagaiman dengan guru agama yang masih honorer?

Dari ketidakpastian nasib mereka semoga Usaha pemerintah untuk mengangkat guru-guru agama yang masih honorer menjadi ANS PPPK 2021  (liputan9.org),  akan menjadi udara segar untuk para guru mengingat masih sedikitnya guru agama yang berstatus PNS dan dapat meningkatkan derajad kehidupan mereka.

Pendidikan agama sebenarnya menjadi tameng para generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku-perilaku yang menyimpang dan melanggar norma. Akan bagus sekali jika pelajaran agama di lengkapi dengan pendidikan karakter hal ini akan menjadikan generasi muda yang berkarakter dan beragama. Semoga carut marut pendidikan di Indonesia ini segera menemukan titik terang dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mampu mensejahterakan guru-guru di Indonesia.

Bagikan :

Tambahkan Komentar