Ilustrasi |
Oleh Mutabingun
Mahasiswa STAINU Temanggung Prodi PAI Semester Lima
Kedisiplinan adalah sebuah sikap atau perilaku
seseorang dalam mentaati tata tertib di segala aspek kehidupan. Baik agama,
budaya, pergaulan, pekerjaan, sekolah, dan lainnya. Kedisiplinan merupakan suatu
kondisi yang terbentuk melalui proses dan serangkaian sikap yang menunjukkan
nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, keteraturan, dan ketertiban.
Sikap disiplin
ini hendaknya dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali. Tetapi sampai saat
ini, apakah kedisiplinan itu sudah bisa ditanamkan dengan baik dalam aktivitas
kehidupan sehari-hari? Faktanya masih banyak dijumpai perilaku atau sikap dari
beberapa orang atau sekelompok masyarakat yang belum bisa mencerminkan
nilai-nilai ketaatan.
Di sekolah
misalnya, dalam kegiatan belajar
mengajar idealnya sikap disiplin ini melekat pada diri
serta menjadi kebutuhan pokok bagi guru, karyawan, dan siswa, sehingga seluruh
rangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan lancar. Namun
pada kenyataannya KBM di sekolah
terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Seringkali ada beberapa
masalah yang menjadi kendala di dalam proses kegiatan belajar mengajar yang
mengakibatkan pencapaian tujuan belajar menjadi tidak maksimal. Apakah penyebab
adanya masalah itu hanya berasal dari siswa? Tentu saja tidak, karena bisa saja
masalah-masalah ini justru muncul akibat kurangnya kedisiplinan dari guru. Contohnya adalah ketika guru tidak hadir dalam kelas ( jam kosong).
Ironi ‘Jam Kosong’
Kasus semacam ini banyak terjadi di
sekolah-sekolah di berbagai daerah. Seperti kasus yang terjadi di salah satu
SMP di Kabupaten Temanggung, seorang siswa harus kehilangan satu buah giginya
akibat ulah teman-temanya yang sedang bermain saling mendorong pada saat jam kosong. Tidak hanya itu,
masih banyak kejadian serupa yang seringkali terjadi akibat jam kosong, mulai
dari kunci pintu yang rusak, jendela copot, bangku patah, pintu jebol dan yang
lainnya.
Dari beberapa kejadian diatas tampak
jelas bahwa akibat adanya jam kosong ini sangat luar biasa sekali, bukan hanya
waktu belajar siswa saja yang terganggu, melainkan kesehatan siswa juga ikut dirugikan.
Dari pihak sekolah pun juga mengalami banyak kerugian dengan adanya beberapa
fasilitas sekolah yang rusak. Namun sayangnya dari pihak sekolah terkadang
tidak menyadari akan hal ini, ironisnya kejadian ini seringkali dianggap
sebagai kejadian yang lazim terjadi dan tidak begitu berpengaruh terhadap
proses kegiatan belajar mengajar. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan begitu
saja.
Ketimpangan dalam proses
pembelajaran ini hendaknya menjadi perhatian khusus bagi semua pihak yang berkaitan,
agar di antara guru, karyawan, dan siswa dapat saling bersinergi dalam
mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang kondusif dengan tidak menganggap
remeh pada jam kosong. Perlu diingat bahwasanya tanggung jawab sebuah lembaga
pendidikan bukan hanya kepada siswa saja melainkan kepada seluruh lapisan
masyarakat, terlebih kepada orang tua siswa/wali murid yang sudah sepenuhnya
memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk memberikan pendidikan yang baik
kepada putera-puterinya.
Harapannya sebuah
lembaga pendidikan dapat melahirkan
putera-puteri terbaik bangsa yang memiliki potensi, kreatif, inovatif, skill, kemampuan, bakat-bakat yang
tumbuh dan berkembang dalam segala bidang kehidupan, mental serta fisik yang
kuat.
Jam kosong memang kedengarannya
sangat wajar bahkan sudah sangat familiar sekali di telinga kita, di
sekolah-sekolah di kampus-kampus bahkan di semua jenjang pendidikan pasti akan
bertemu dengan yang namanya jam kosong. Akan tetapi kalau kejadian seperti ini
masih saja dianggap wajar, kapan kualitas pendidikan ini akan membaik? Yang
ada malah sebaliknya.
Memang untuk
mencapai standar pendidikan yang bermutu dan mampu mengikuti serta menguasai perkembangan
zaman, bukanlah hal yang mudah. Tidak segampang membalikkan telapak tangan,
dibutuhkan kebijakan serta sebuah strategi khusus yang mampu memajukan
Pendidikan. Jam kosong memang di luar rencana dan
idealnya tidak ada.
Adapun penyebab adanya jam kosong adalah karena ketidakhadiran
pengajar pada jam dimana seharusnya beliau mengajar. Sedangkan penyebab ketidakhadiran
guru di antaranya adalah pertama, guru yang bersangkutan mendapat tugas lain
yang lebih mendesak untuk dilakukan, kedua, guru sakit, ketiga, guru cuti,
keempat, ada kepentingan pribadi yang sangat penting, kelima, guru malas masuk
kelas.
Para siswa SMP
yang pada umumnya masih berusia remaja dan memiliki
energi yang harus disalurkan dalam berbagai aktifitas. Belajar, baik di ruang
kelas, bengkel, laboratorium, lapangan, atau kebun sekolah, menjadi media bagi
mereka untuk menyalurkan energinya. Guru atau pembimbing yang mendampingi
mereka bertugas mengarahkan kegiatan mereka agar tetap berada di jalur yang
benar.
Seperti yang telah diwasiatkan oleh Ki Hajar Dewantoro bahwa peran guru
adalah sebagai pemberi contoh (ing ngarso sung tuladha) atau motivator (Ing
madya mangunkarso) dan sebagai pemantau (tut wuri handayani). Itulah sebabnya,
peran guru tak dapat digantikan oleh apapun. Ketika jam kosong, kegiatan siswa
di luar kontrol guru.
Mereka dapat melakukan apa saja di ruang kelas. Bila
siswa melakukan tindakan yang menyimpang, itu bisa dipahami. Apalagi bila jam
kosong terjadi secara terus menerus. Untuk kasus seperti ini, sekolah harus
mengambil tindakan yang tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan jam kosong.
Memutus ‘Jam Kosong’
Beberapa hal yang dapat dilakukan
pada saat jam kosong seperti mewajibkan guru menyiapkan tugas untuk jam-jam
yang ditinggalkan, melimpahkan tugas guru yang mengambil cuti besar kepada teman
sejawatnya, memprogramkan kegiatan yang lebih bermanfaat pada saat jam kosong
dan masih banyak lagi tindakan-tindakan yang lainya yang dapat di lakukan oleh
pihak sekolah untuk memperbaiki kualitas pendidikan, karena sekolah tanpa
adanya pengelolaan yang baik, jam kosong dapat memicu berbagai tindakan yang
menyimpang bahkan dapat merugikan kesehatan siswa.
Tambahkan Komentar