Ilustrasi

Oleh Mutabingun
Mahasiswa STAINU Temanggung Prodi PAI Semester Lima

Kedisiplinan adalah sebuah sikap atau perilaku seseorang dalam mentaati tata tertib di segala aspek kehidupan. Baik agama, budaya, pergaulan, pekerjaan, sekolah, dan lainnya. Kedisiplinan merupakan suatu kondisi yang terbentuk melalui proses dan serangkaian sikap yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, keteraturan, dan ketertiban. 

Sikap disiplin ini hendaknya dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali. Tetapi sampai saat ini, apakah kedisiplinan itu sudah bisa ditanamkan dengan baik dalam aktivitas kehidupan sehari-hari? Faktanya masih banyak dijumpai perilaku atau sikap dari beberapa orang atau sekelompok masyarakat yang belum bisa mencerminkan nilai-nilai ketaatan.

Di sekolah misalnya, dalam kegiatan belajar mengajar idealnya sikap disiplin ini melekat pada diri serta menjadi kebutuhan pokok bagi guru, karyawan, dan siswa, sehingga seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan lancar. Namun pada kenyataannya KBM di sekolah terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. 

Seringkali ada beberapa masalah yang menjadi kendala di dalam proses kegiatan belajar mengajar yang mengakibatkan pencapaian tujuan belajar menjadi tidak maksimal. Apakah penyebab adanya masalah itu hanya berasal dari siswa? Tentu saja tidak, karena bisa saja masalah-masalah ini justru muncul akibat kurangnya kedisiplinan dari guru. Contohnya adalah ketika guru tidak hadir dalam kelas ( jam kosong).

Ironi ‘Jam Kosong’
Kasus semacam ini banyak terjadi di sekolah-sekolah di berbagai daerah. Seperti kasus yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Temanggung, seorang siswa harus kehilangan satu buah giginya akibat ulah teman-temanya yang sedang bermain saling mendorong pada saat jam kosong. Tidak hanya itu, masih banyak kejadian serupa yang seringkali terjadi akibat jam kosong, mulai dari kunci pintu yang rusak, jendela copot, bangku patah, pintu jebol dan yang lainnya.

Dari beberapa kejadian diatas tampak jelas bahwa akibat adanya jam kosong ini sangat luar biasa sekali, bukan hanya waktu belajar siswa saja yang terganggu, melainkan kesehatan siswa juga ikut dirugikan. Dari pihak sekolah pun juga mengalami banyak kerugian dengan adanya beberapa fasilitas sekolah yang rusak. Namun sayangnya dari pihak sekolah terkadang tidak menyadari akan hal ini, ironisnya kejadian ini seringkali dianggap sebagai kejadian yang lazim terjadi dan tidak begitu berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar mengajar. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Ketimpangan dalam proses pembelajaran ini hendaknya menjadi perhatian khusus bagi semua pihak yang berkaitan, agar di antara guru, karyawan, dan siswa dapat saling bersinergi dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang kondusif dengan tidak menganggap remeh pada jam kosong. Perlu diingat bahwasanya tanggung jawab sebuah lembaga pendidikan bukan hanya kepada siswa saja melainkan kepada seluruh lapisan masyarakat, terlebih kepada orang tua siswa/wali murid yang sudah sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk memberikan pendidikan yang baik kepada putera-puterinya. 

Harapannya sebuah lembaga pendidikan dapat melahirkan putera-puteri terbaik bangsa yang memiliki potensi, kreatif, inovatif, skill, kemampuan, bakat-bakat yang tumbuh dan berkembang dalam segala bidang kehidupan, mental serta fisik yang kuat.

Jam kosong memang kedengarannya sangat wajar bahkan sudah sangat familiar sekali di telinga kita, di sekolah-sekolah di kampus-kampus bahkan di semua jenjang pendidikan pasti akan bertemu dengan yang namanya jam kosong. Akan tetapi kalau kejadian seperti ini masih saja dianggap wajar, kapan kualitas pendidikan ini akan membaik? Yang ada malah sebaliknya.

Memang untuk mencapai standar pendidikan yang bermutu dan mampu mengikuti serta menguasai perkembangan zaman, bukanlah hal yang mudah. Tidak segampang membalikkan telapak tangan, dibutuhkan kebijakan serta sebuah strategi khusus yang mampu memajukan Pendidikan. Jam kosong memang di luar rencana dan idealnya tidak ada. 

Adapun penyebab adanya jam kosong adalah karena ketidakhadiran pengajar pada jam dimana seharusnya beliau mengajar. Sedangkan penyebab ketidakhadiran guru di antaranya adalah pertama, guru yang bersangkutan mendapat tugas lain yang lebih mendesak untuk dilakukan, kedua, guru sakit, ketiga, guru cuti, keempat, ada kepentingan pribadi yang sangat penting, kelima, guru malas masuk kelas.

Para siswa SMP yang pada umumnya masih berusia remaja dan memiliki energi yang harus disalurkan dalam berbagai aktifitas. Belajar, baik di ruang kelas, bengkel, laboratorium, lapangan, atau kebun sekolah, menjadi media bagi mereka untuk menyalurkan energinya. Guru atau pembimbing yang mendampingi mereka bertugas mengarahkan kegiatan mereka agar tetap berada di jalur yang benar. 

Seperti yang telah diwasiatkan oleh Ki Hajar Dewantoro bahwa peran guru adalah sebagai pemberi contoh (ing ngarso sung tuladha) atau motivator (Ing madya mangunkarso) dan sebagai pemantau (tut wuri handayani). Itulah sebabnya, peran guru tak dapat digantikan oleh apapun. Ketika jam kosong, kegiatan siswa di luar kontrol guru. 

Mereka dapat melakukan apa saja di ruang kelas. Bila siswa melakukan tindakan yang menyimpang, itu bisa dipahami. Apalagi bila jam kosong terjadi secara terus menerus. Untuk kasus seperti ini, sekolah harus mengambil tindakan yang tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan jam kosong.

Memutus ‘Jam Kosong’
Beberapa hal yang dapat dilakukan pada saat jam kosong seperti mewajibkan guru menyiapkan tugas untuk jam-jam yang ditinggalkan, melimpahkan tugas guru yang mengambil cuti besar kepada teman sejawatnya, memprogramkan kegiatan yang lebih bermanfaat pada saat jam kosong dan masih banyak lagi tindakan-tindakan yang lainya yang dapat di lakukan oleh pihak sekolah untuk memperbaiki kualitas pendidikan, karena sekolah tanpa adanya pengelolaan yang baik, jam kosong dapat memicu berbagai tindakan yang menyimpang bahkan dapat merugikan kesehatan siswa.




Bagikan :

Tambahkan Komentar