Oleh : Waisil Quro
Fakultas Ilmu Administrasi
Unirersitas Islam Malang

Judul   : KEWARGANEGARAAN DAN MASYARAKAT MADANI
Penulis: Heri Hardiawanto, Fokky Fuad Wasitaatmadja, Jumanta Hamdayama
Penerbit  : Kencana
Tahun terbit    : jakarta 2019
Jumlah   : 15 x 23 , 328 halaman

Keterbukaan adalah yang memungkin kan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat luas. Keterbukaan merupakan kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidpan negara. Adanya keterbukaan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sulit atau tidak mungkin menepis dan mengendalikan informasi yang masuk. Oleh karena itu era keterbukaan secara tidak langsung akan mengakibatkan mengecilnya ruang dan waktu. Negara dituntun untul lebih aktif menyaring dan mengendalikan imformasi yang masuk. Keterbukaan akan mengakibatkan batas-batas teritorial suatu negara akan menjadi buruk. Akan tetepi, keterbukaan akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan di suatu negara. Dilihat dari aspek sosial dan budaya, keterbukaan merupakan hal penting yang tak akan dapat dipisahkan dengan negara demokrasi termasuk indonesia. Oleh karena itu, tidak ada alesan bagi pemerintah untuk tidak mewujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakan, berbangsa dan bernegara.

Indomesia sebagi negara yang terbuka bagi masyarakatnya, masyarakat harus mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hak da kewajiban warga negara seharusnya dilaksanakan secara bersamaan (simultan) artinya didalam hak mengandug kewajiban, begitu juga sebaliknya, jadi hak dan kewajiban tidak bisa dilakuan secara terpisah, sebab kehidupan warga negara mengandung kewajiban-kewajiban tertentu terhadap negara, begitu pula negara menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

Hak dan kewajiban warga negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan negara yang sedang berlaku, kususnya tentang hak asasi manusia. Hak dan kewajiban terlebih dahulu harus memahami tentang pengertia hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sebagai ciptaan tuhan agar mampi menjaga harkat, martabat keharmonian lingkungan. Hak asasi merupakan hak dasar yang melekat secara kodrati pada diri manusia dengan sifatnya yang universal dan abadi. Oleh karena itu, harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, tidak  bleh diabadikan, tidak boleh dikurangi dan dorampas oleh siapa pun. Hal asasi manusia perlu mendapat jamianan atas perlindungan oleh negara melalui pernyataan tertulis yang harus dimuata dalam UUD negara.

Budaya dan karakter bangsa merupakan isu yang sering dibincangkan di masyarakan saat ini. Korupsi, ttindakan asusila, kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, kelahiran massa, pencurin, pembunuhan, kehidupan ekonomi yang konsumtif serta kehidupan politik yang tidak produktif adalah sebagia kecil dari kasus moralitas bangsa. Fenomena tersebut adalah sebagian kecil dari sekian banyak yang bisa menurunkan kualitas karakter bangsa. Masyarakat mengajukan alternatif penyelesaian masalah, seperti membuat peraturan prtundang-undangan, menngkatkan upaya penyelesaian hukum yang lebih mantap atau jelas.

Buku ini banyak sekali menjelaskan tentang bagaimana kita menjadi warga negara yang baik berbangsa dan bernegara, buku ini cocok sekali dibaca oleh mahasiswa dan masyarakat luas.



Bagikan :

Tambahkan Komentar