Oleh Achmad Fauzan
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAINU
Temanggung
Assalamualaikum
Wr.Wb.
Marilah kita
panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, berkat karunia dan nikmat
yang telah diberikan kepada kita semua, kita dapat berkumpul di pagi ini dalam
keadaan yang sehat walafiat.
Aminn yarobbal
alamin
Tak lupa
shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW yang
telah memperjuangkan nilai serta agama yang luhur ini hingga sampai kepada kita
semua.
Terima kasih,
saya ucapkan atas waktu dan tempat yang telah diberikan kepada saya untuk
menyampaikan pidato singkat yang bertemakan ancaman politik hoax di Indonesia.
Saya juga
berharap semoga apa yang akan saya sampaikan ini dapat memberikan manfaat,
khususnya bagi saya sendiri dan kepada semua yang dapat hadir di tempat ini.
Hadirin yang
saya hormati,
Berkembangnya
teknologi digital saat ini membuat akses mendapatkan suatu berita sungguhlah
mudah. Bahkan lebih mudah daripada membalikkan telapak tangan. Namun sayangnya,
kemudahan ini tidak sepenuhnya termanfaatkan untuk berbagi berita maupun
informasi yang bermanfaat, tetapi juga termanfaatkan oleh sekelompok orang
berbisnis menebar berita hoax.
Dalam
perkembangannya hingga saat ini, kemunculan bisnis berita hoax terbukti muncul
oleh adanya permintaan. Sebagaimana diberitakan berbagai media, pebisnis
menebar berita hoax yang tergabung dalam Saracen melakukan upaya menebar berita
hoax lantaran adanya permintaan. Permintaan itu berasal dari orang yang
memiliki kepentingan politik agar namanya tetap berkibar dan lawannya jatuh
terpuruk di masyarakat. Adanya permintaan tersebut tentu tidak dibayar gratis,
namun perlu disertai dengan anggaran biaya yang cukup mahal guna menutupi biaya
operasional dan produksi berita hoax tersebut.
Bisa dipastikan
bahwa apa yang diberitakan dalam berita hoax adalah sesuatu tidak benar, bukan
suatu fakta, dan cenderung dipaksakan kebenarannya. Selain itu, isi dari
pemberitaannya pun sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga
mempercayai isi beritanya sama saja mempercayai berita yang tidak benar, bukan
suatu fakta, dan merupakan berita pembenaran yang dipaksakan. Isi dari berita
hoax tersebut merupakan suatu hal yang wajar, karena memang tujuan dari
pemberitaannya adalah untuk menyesatkan masyarakat.
Namun, yang
sangat disayangkan bahwa akibat pemberitaan hoax tersebut tidak sedikit
masyarakat yang mempercayainya sebagai berita yang valid dan faktual.
Akibatnya, mereka yang mempercayai berita hoax tersebut berakibat pada pikiran
dan tindakannya yang sesat.
Tingkah laku
yang tiba-tiba membenci satu sama lain karena adanya perbedaan kesukuan, ras,
agama, maupun pandangan politik adalah wujud nyata akibat pemberitaan hoax yang
menyesatkan. Kejadian seperti demikian sering muncul di masyarakat kita
sekarang ini, bahkan sudah cukup memperihatinkan.
Kebhinekaan
sebagai pusaka Indonesia adalah yang paling terancam jika bisnis menebar berita
hoax terus berkembang dan tak terbendung. Isi dari berita hoax yang cenderung
provokatif dengan berbagai isu-isu ujaran kebencian yang terus dihembuskan
menjadikan kebhinekaan rapuh dan memudar. Serangan terhadap kebhinekaan yang
paling memungkinkan dan mendekati ialah Pilkada serentak tahun 2018.
Kita harus terus
mendorong pihak yang berwenang agar bersikap lebih serius dalam menyudahi
bisnis berita hoax. Sebagai anggota masyarakat, posisi kita dalam menghalau
berita hoax juga memiliki peranan penting.
Marilah kita
bersikap teliti dan tidak mudah terprovokasi sebagai bentuk tindakan yang dapat
kita lakukan untuk mengikis bisnis hoax dari eksistensinya. Sebab, sangat
disayangkan jika kebhinekaan yang telah kita rawat ini dirusak oleh berita hoax
yang diproduksi oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Demikanlah pidato
singkat yang dapat saya sampaikan dan mohon maaf yang sebesar besarnya apabila
ada perkataan yang tidak berkenan di hati. Akhir kata.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Tambahkan Komentar