Oleh Achmad Fauzan
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAINU Temanggung

Assalamualaikum Wr.Wb. 
Marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, berkat karunia dan nikmat yang telah diberikan kepada kita semua, kita dapat berkumpul di pagi ini dalam keadaan yang sehat walafiat.
Aminn yarobbal alamin

Tak lupa shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW yang telah memperjuangkan nilai serta agama yang luhur ini hingga sampai kepada kita semua.

Terima kasih, saya ucapkan atas waktu dan tempat yang telah diberikan kepada saya untuk menyampaikan pidato singkat yang bertemakan ancaman politik hoax di Indonesia.

Saya juga berharap semoga apa yang akan saya sampaikan ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi saya sendiri dan kepada semua yang dapat hadir di tempat ini.

Hadirin yang saya hormati,
Berkembangnya teknologi digital saat ini membuat akses mendapatkan suatu berita sungguhlah mudah. Bahkan lebih mudah daripada membalikkan telapak tangan. Namun sayangnya, kemudahan ini tidak sepenuhnya termanfaatkan untuk berbagi berita maupun informasi yang bermanfaat, tetapi juga termanfaatkan oleh sekelompok orang berbisnis menebar berita hoax.

Dalam perkembangannya hingga saat ini, kemunculan bisnis berita hoax terbukti muncul oleh adanya permintaan. Sebagaimana diberitakan berbagai media, pebisnis menebar berita hoax yang tergabung dalam Saracen melakukan upaya menebar berita hoax lantaran adanya permintaan. Permintaan itu berasal dari orang yang memiliki kepentingan politik agar namanya tetap berkibar dan lawannya jatuh terpuruk di masyarakat. Adanya permintaan tersebut tentu tidak dibayar gratis, namun perlu disertai dengan anggaran biaya yang cukup mahal guna menutupi biaya operasional dan produksi berita hoax tersebut.

Bisa dipastikan bahwa apa yang diberitakan dalam berita hoax adalah sesuatu tidak benar, bukan suatu fakta, dan cenderung dipaksakan kebenarannya. Selain itu, isi dari pemberitaannya pun sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga mempercayai isi beritanya sama saja mempercayai berita yang tidak benar, bukan suatu fakta, dan merupakan berita pembenaran yang dipaksakan. Isi dari berita hoax tersebut merupakan suatu hal yang wajar, karena memang tujuan dari pemberitaannya adalah untuk menyesatkan masyarakat.

Namun, yang sangat disayangkan bahwa akibat pemberitaan hoax tersebut tidak sedikit masyarakat yang mempercayainya sebagai berita yang valid dan faktual. Akibatnya, mereka yang mempercayai berita hoax tersebut berakibat pada pikiran dan tindakannya yang sesat.

Tingkah laku yang tiba-tiba membenci satu sama lain karena adanya perbedaan kesukuan, ras, agama, maupun pandangan politik adalah wujud nyata akibat pemberitaan hoax yang menyesatkan. Kejadian seperti demikian sering muncul di masyarakat kita sekarang ini, bahkan sudah cukup memperihatinkan.

Kebhinekaan sebagai pusaka Indonesia adalah yang paling terancam jika bisnis menebar berita hoax terus berkembang dan tak terbendung. Isi dari berita hoax yang cenderung provokatif dengan berbagai isu-isu ujaran kebencian yang terus dihembuskan menjadikan kebhinekaan rapuh dan memudar. Serangan terhadap kebhinekaan yang paling memungkinkan dan mendekati ialah Pilkada serentak tahun 2018.

Kita harus terus mendorong pihak yang berwenang agar bersikap lebih serius dalam menyudahi bisnis berita hoax. Sebagai anggota masyarakat, posisi kita dalam menghalau berita hoax juga memiliki peranan penting.

Marilah kita bersikap teliti dan tidak mudah terprovokasi sebagai bentuk tindakan yang dapat kita lakukan untuk mengikis bisnis hoax dari eksistensinya. Sebab, sangat disayangkan jika kebhinekaan yang telah kita rawat ini dirusak oleh berita hoax yang diproduksi oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Demikanlah pidato singkat yang dapat saya sampaikan dan mohon maaf yang sebesar besarnya apabila ada perkataan yang tidak berkenan di hati. Akhir kata.

Wassalamualaikum Wr. Wb.
Bagikan :

Tambahkan Komentar