ilustrasi pil PCC. TokoKimia.id
Temanggung, Hariantemanggung.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung melakukan investigasi dan membentuk tim khusus terkait peredaran PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) di sejumlah daerah.

Baca juga: Sekda Jateng Instruksikan Kesbangpol Awasi Narkoba dan Pil PCC

Hal ini dilakukan setelah diperoleh laporan bahwa pil PCC ini sudah merambah ke kalangan pelajar di Kabupaten Temanggung.

Kepala BNNK Temanggung, AKBP Reni Puspita, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan memantau adanya peredaran pil PCC ini di Kabupaten Temanggung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pil candu tersebut tidak sampai masuk ke wilayah Kabupaten Temanggung.

"Kita akan buat satu tim khusus, tim tersebut nanti akan secara khusus memantau keberadaan pil PCC ilegal ini di Kabupaten Temanggung. Kita antisipasi jangan sampai masuk ke wilayah Temanggung," ujar Reni, Minggu (10/12/2017).

Reni mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui sejauh mana keberadaan pil PCC tersebut di masyarakat.

Namun dikhawatirkan barang haram tersebut beredar luas di wilayah Temanggung, dan menyasar kalangan pelajar.

Hal ini diketahui setelah adanya laporan salah seorang pelajar SLB di Kabupaten Temanggung yang menjadi korban peredaran PCC.

Baca juga: Pendidikan di Temanggung Harus Berantas HIV/AIDS

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung melakukan investigasi dan membentuk tim khusus terkait peredaran PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) di sejumlah daerah.

Hal ini dilakukan setelah diperoleh laporan bahwa pil PCC ini sudah merambah ke kalangan pelajar di Kabupaten Temanggung.

Kepala BNNK Temanggung, AKBP Reni Puspita, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan memantau adanya peredaran pil PCC ini di Kabupaten Temanggung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pil candu tersebut tidak sampai masuk ke wilayah Kabupaten Temanggung.

"Kita akan buat satu tim khusus, tim tersebut nanti akan secara khusus memantau keberadaan pil PCC ilegal ini di Kabupaten Temanggung. Kita antisipasi jangan sampai masuk ke wilayah Temanggung," ujar Reni, Minggu (10/12/2017).
Reni mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui sejauh mana keberadaan pil PCC tersebut di masyarakat.

Namun dikhawatirkan barang haram tersebut beredar luas di wilayah Temanggung, dan menyasar kalangan pelajar.

Hal ini diketahui setelah adanya laporan salah seorang pelajar SLB di Kabupaten Temanggung yang menjadi korban peredaran PCC.

Untuk ciri-cirinya berbentuk tablet, berwarna putih, biru muda atau kuning.

Dampak yang diakibatkan kejang, halusinasi, dan membahayakan kesehatan dan kematian.

"Obat ini ilegal karena kerap disalahgunakan. Dampaknya berbahaya untuk kesehatan," ujarnya.

BNNK Temanggung pun melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah yang ada di Temanggung untuk mengantisipasi peredaran PCC ini.

Pelajar diberikan pengetahuan terkait bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh pil jenis PCC ini.

Baca juga: Ladalah, Siswa SMP Temanggung Ditemukan BNN Konsumsi Pil PCC

"Kita menggandeng Kepala Sekolah, Guru, dan Wali Kelas, agar memberikan pengetahuan ini kepada mereka para pelajar, karena dampak dari pil PCC ini yang merusak," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pelajar untuk waspada dan berhati-hati terhadap pemberian dari orang yang tak dikenal.

Masyarakat juga diminta untuk tanggap terhadap lingkungan sekitar, terutama kepada warga yang baru tinggal.

"Untuk para pelajar, jangan mau menerima pemberian secara cuma-cuma dari orang tidak dikenal. Untuk masyarakat yang menyediakan kos atau kontrakan, kami minta cari tahu orang yang ngekos atau ngontrak, minta identitasnya, dan terus pantau," beber dia. (htm/tj).
Bagikan :

Tambahkan Komentar