Dr Fauzan MA Ketua Asosiasi Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) se Indonesia (berdiri)
Jogjakarta, Hariantemangung.com – Dr Fauzan MA Ketua Asosiasi Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) se Indonesia menegaskan bahwa pengelolaan, manajemen bahkan kurikulum sampai akreditasi PGMI di Indonesia selama ini masih rasa PAI.

“PGMI memang masih rasa PAI. Tidak bisa dibantah, memang kondisinya seperti itu. Tapi nanti kita lihat, 2015 sampai 2016 lah, bisa kita lihat minimal Prodi PGMI terakreditasi B, bahkan A, kurun 2013-2016 sejak ada perkumpulan ini justru banyak yang PGMI terakreditasi minimal B daripada PGSD,” kata Fauzan usai melantik PD-PGMI Wilayah Jateng-DIY saat menyampaikan materi bertajuk ‘Sosialisasi Kebijakan Rekruitmen Guru MI/SD di Wilayah Jateng-DIY’ tersebut di Atrium Premiere Hotel Jogjakarta, Selasa (12/12/2017).

Dijelaskan dia, bahwa PGMI jelas berbeda dengan PAI. “Awal kali munculnya Prodi PGMI, memang untuk memenuhi kebutuhan guru kelas MI. Namun kurun 2007 sampai 2012, PGMI masih rasa Pendidikan Agama Islam atau PAI. Kemudian melakukan evaluasi, kurun 2012-2016 sudah ada perbaikan sampai sekarang,” beber dia.

Maka, menurut dia, PGMI harus memiliki basis lulusan yang jelas, memiliki profil lulusan. “Saya ingat tahun 2014, kalau PGMI minimal akreditasi B, nanti bisa jadi gelarnya SPd, bukan lagi S.Pd.I. Ternyata terbukti. Malah imbasnya, PAI gelarnya juga S.Pd. Kok malah ikut-ikutan ya, tetapi ini jelas rumpun keilmuwannya berbeda,” beber Wakil Dekan III FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007, itu kalau berbicara MI, pasti ada garis miring (/) SD. “Ini semua berbicara kesetaraan, termasuk berbicara guru kelas,” imbuh asesor tersebut.

Maka, sebenarnya ini menjadi tugas pengelola Prodi PGMI memang profil lulusan PGSD dan PGMI itu hakikatnya sama.

Dijelaskannya, bahwa guru sebagai pekerja profesional memiliki karakteristik dan memenuhi persyaratan pendidikan tertentu untuk ditetapkan sebagai pekerja profesional antara lain pertama, kualifikasi akademik minimal S1 atau D IV, Kedua, guru harus memiliki empat kompetensi, pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.

Ketiga, memiliki sertifikat pendidik. Keempat, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebelum sertifikasi. Sesuai memiliki sertifikat pendidik, guru akan diberi Nomor Registrasi Guru Profesional.

Ia mencontohkan bahwa PGMI di Indonesia saat ini yang bagus hanya beberapa saja. Seperti PGMI IAIN Salatiga, PGMI IAIN Tulungagung, PGMI UIN Sunan Kalijaga, PGMI UIN Walisongo. “Minimal di Jateng-DIY, PGMI nya berkiblat pada PGMI inilah, agar lurus,” ujar dia. (htm11/HI).

Bagikan :

Tambahkan Komentar