Temanggung, Hariantemanggung.com
- Halal Center Institut Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Nasional Batch 3 yang diikuti oleh 87 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal terbaik Se Indonesia. Acara ini diadakan oleh BPJPH Republik Indonesia di Aston Pluit Residence Jakarta Timur, 6-8 Juni 2024.

Pada kesempatan itu Bapak Nurhadin,M.Kom dari tim Sistem Informasi BPJPH menyampaikan topik pertama terkait sosialisasi Sihalal by mobile.Sihalal by mobile adalah aplikasi mobile yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan sertifikasi halal. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Bapak Nurhadin juga mendorong para peserta Rakornas LP3H Nasional Batch 3 untuk menggunakan Sihalal by mobile dalam mengajukan sertifikasi halal. Beliau mengatakan bahwa Sihalal by mobile adalah solusi yang tepat untuk membantu pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah dan cepat. 

Dalam sesi kedua, Dr. Aqil Irham menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem halal yang kondusif bagi UMKM. Beliau menekankan bahwa ekosistem ini perlu melibatkan berbagai elemen, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan Masyarakat.Lebih lanjut, Dr. Aqil Irham menyampaikan bahwa BPJPH telah memperpanjang program self declare bagi UMKM hingga bulan Oktober 2026. Program ini memungkinkan UMKM untuk menyatakan produknya halal tanpa harus melalui proses sertifikasi yang panjang dan rumit.

"Kami ingin mempermudah UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal," jelas Dr. Aqil Irham. "Program self declare ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk meningkatkan daya saing produknya di pasar domestik dan global."
Di samping itu, Dr. Aqil Irham juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam merekrut anggota pendamping proses produk halal (PPH). Para pendamping PPH harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai agar dapat membantu UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

"BPJPH akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal," tandas Dr. Aqil Irham. "Kami berharap dengan upaya ini, semakin banyak UMKM yang dapat bersertifikat halal dan produk mereka dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Pada sesi terakhir, Asep Saepurrahman selaku bidang keuangan BPJPH menyampaikan terkait dengan kendala yang sering menghambat proses pencairan insentif kepada pendamping halal seperti tidak validnya data pendamping yang di upload di system dan lain sebagainya.

Dengan mengikuti Rakornas LP3H ini, Halal Center INISNU Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas selaku bagian dari lembaga di INISNU Temanggung guna memberikan kebermanfaatan bagi Masyarakat Temanggung terlebih pegiat UMKM. (htm/nisa)
Bagikan :

Tambahkan Komentar