Temanggung, Hariantemanggung.com - Bertempat di kantor Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV, Jl. S. Kadar Maron 21, Kedungumpul, Kabupaten Temanggung, seluruh karyawan mengikuti asesmen pada Kamis (26/1/2023). Hal itu dilakukan untuk menilai kinerja karyawan selama setahun berjalan.

"Asesmen internal telah dilakukan oleh pimpinan yaitu Pjs Direktur Utama, Kabid News dan Kabid Program. Hari ini kami hadirkan psikolog dan Dewan Pengawas untuk mengasesmen semua karyawan agar objektif sebagai dasar dan data untuk mengambil kebijakan," ujar Pjs Direktur Utama LPPL Temanggung TV Hamidulloh Ibda saat memberikan pengarahan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tujuan asesmen tersebut bukan mencari kesalahan, kelemahan, kekurangan, namun untuk penataan internal. "Dalam manajemen, memang ini bukan untuk mencari kesalahan ya, tapi dalam sistem penjaminan mutu internal ini adalah mencari ruang perbaikan. Kita perbaiki manajemennya, kelengkapan organisasinya, SDM, dan masih tergarap adalah mutu siaran," lanjut dia.

Wakil Rektor INISNU Temanggung tersebut juga menambahkan bahwa informasi terbaru, untuk mengisi kekosongan Dewan Pengawas, telah disetujui satu orang oleh DPRD melalui fit and propert test yang selanjutnya tinggal menunggu SK dari Bupati. "Ketika Dewas sudah lengkap, maka kita akan membentuk Dewan Direksi yang definitif," beber dia.

Selain itu, Perda pengganti Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung juga tinggal menunggu finalisasi. "Tahapan-tahapan inilah juga menjadi spirit kami untuk terus berbenah dari berbagai aspek," katanya. (htm/itf)

Bagikan :

Tambahkan Komentar