Semarang, Hariantemanggung.com – Upaya perlindungan terhadap semua anak harus dilakukan secara terintegratif dan kolaboratif. Dalam jangka waktu dua tahun terakhir, Angka Perkawinan Anak menunjukan trend penurunan di provinsi jawa tengah, termasuk angka dispensasi perkawinan anak. Provinsi Jawa Tengah juga telah melakukan berbagai inovasi dalam bidang perlindungan Anak seperti APEM KETAN, Gerakan Jo Kawin Bocah dan Jogo Konco. Meski demikian berdasarkan data SIMFONI pada tahun 2022, kekerasan terhadap anak dan perempuan dilaporkan kedua tertingi di Indonesia.

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumano menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelengaaraan perlindungan Anak di Provinsi Jawa Tengah (26/01/2023) tentang pentingnya mengatasi masalah perlindungan anak secara terintegratif “Jangan parsial dalam menangani masalah perlindungan anak, capaian kinerja harus bisa dilihat secara maksimal, maka dari itu rumah tidak layak huni, jambanisasi, pendidikan, mari sama-sama kita kolaborasi.” 

Dalam rapat yang dihadir 183 orang dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kepala Dinas yang membidangi Perlindungan Anak dan Perempuan Kab/kota, Kepala Bappeda Kab/Kota, Sumarno menegaskan bahwa anak harus dilindungi dan tidak menjadi pewaris kemiskinan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Dra. Retno Sudewi, Apt. M.Si, MM menjelaskan bahwa capaian perlindungan anak dapat dilihat salah satunya dari capaian KLA (Kota/Kabupaten Layak Anak). 

“Persoalan KLA bukan hanya tugas dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah saja, tapi tugas dari masing-masing Pemerintah daerah sehingga perlu peran aktif dari gugus tugas KLA Kab/Kota maupun dukungan dari lintas sektor". Ucap Retno

Dalam kesempatan yang sama, Retno menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan capaian indicator KLA di Provinsi Jawa Tengah adalah mendorong percepatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) baik provinsi dan Kab/Kota di Jawa Tengah.

Oleh karena itu melalui Kerjasama UNICEF dengan KPPPA dan DP3A di daerah yang di implementasikan melalui Yayasan Setara, UNICEF terus berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah dengan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua anak. 

"Provinsi Jawa Tengah harus menjadi teladan dan berikan ruang untuk berjuang bagi setiap anak tanpa diskriminasi, mari kita bangun sistem perlindungan anak sebaik mungkin”, jelas Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara.

Salah satu cara yang paling konkrit untuk membentuk sistem perlindungan anak adalah percepatan pembentukan UPTD PPA di semua Kabupaten/Kota di jawa Tengah. Odhi Salahuddin menyampaikan “Saat ini baru ada 2 UPTD PPA di Jawa Tengah yang sudah terbentuk, sehingga secara kinerja perlu didorong secara serius pada tahun 2023 agar 33 Kab/Kota lainnya mempunyai UPTD PPA”. Ia menyampaikan bahwa UPTD PPA sebagai pusat layanan penangan korban kekerasan perempuan dan anak harus aman dan mudah dijangkau oleh semua orang.

Kab/Kota Layak Anak (KLA) pada dasarnya adalah rangkaian sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Berdasarkan alokasi anggaran di tahun 2022, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jawa Tengah (117,33 M) yang merupakan urutan 6 dari seluruh provinsi, tetapi Rasio terhadap APBD berada kedua setelah Papua. (htm/ton)

Bagikan :

Tambahkan Komentar