Oleh Istiqomah

Mahasiswi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung


Sebagai seorang calon guru ataupun yang telah mengajar, kita pastibya dituntut untuk mengetahui setiap tujuan dalam dunia pendidikan. Adakalanya pembelajaran harus dirancang sedemikian rupa agar apa yang telah direncanakan dan dijadikan patokan “tujuan” dapat tercapai.

Salah satunya adalah nilai pengetahuan dan sikap, mengapa penulis merasa perlu untuk membahas kedua instrument tersebut, daripada intrumen penilaian sosial dan keterampilan. Cukup mudah sebenarnya, karena pokok pembahasan dalam artikel adalah mata pelajaran fiqih sehingga penulis berpendapat bahwasannya kedua instrument yang akan terbentuk secara maksimal jika dimasifkan adalah nilai sikap dan pengetahuan.

Terjadi ketidaktahuan dalam hal bersikap kepada Tuhan, sesama dan alam, seperti hal peribadatan, sembahyang dan mengetahui mana yang tidak boleh adalah sebagai peringatan bahwasannya banyak generasi bangsa yang masih awam akan hal-hal yang demikian.

Maka daripada itu, penulis rasa-rasanya sangat penting untuk membahas kajian fiqih sebagai mata pelajaran yang tak hanya sebatas diteorikan melainkan juga harus diamalkan atau yang kini terkesan dengan diksi “diimplementasikan atau aplikasikan”.

Pengetahuan dan sikap 

Sebelum bersikap seseorang pastinya telah mengumpulkan pengetahuan bukan, dalam beberapa literatur keilmuan, penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.

Berbeda dengan nilai sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik.

Dari kedua penjelasan tersebut, nilai pengetahuan dan sikap ini menjadi sebuah gambaran bahwasannya pentingnya atau adanya keselarasan dalam pembentukan karakter peserta didik ditentukan dengan keberjalanan yang baik dari proses penyerapan pengetahuan yang kemudian diaplikasikan melalui cara bersikap.

Instrumen nilai dan kelululusan pembelajaran

Sejauh pengamatan penulis menemukan bahwa guru masih kebanyakan berpatok pada nilai tertulis saja “score oriented” sehingga penulis melihat bahwasannya para peserta didik kurang maksimal dalam pemberdayaan nilai secara kepengatahuan dan bersikap.

Salah satu stimulant untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan pembelajaran fiqih secara tekstual, konseptual dan dikemas dengan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Kita mengetahui bahwasannya pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama. Bimbingan tersebut bukan hanya pengajaran secara matematis, melainkan juga secara batin. Jika pendidikan hanya bermuara pada orientasi nilai, maka apa jadinya karakter perta didik kelak.

Pertanyaan itulah yang kemudian harus kita jawab yakni dengan apa, menurut pandangan penulis yang kurang lebih hampir sama dengan penjelasan sebelumnya. Guru harus mampu mengintregasikan setiap materi dengan instrumen penilaian tentunya, seperti materi peribadahan sebagai spirit amar ma’ruf nahi mungkar, hukum agama seperti haram, halal, makruh, dan lain-lain sebagai pemikiran antara yang boleh dan tidak boleh dan masih banyak lagi. 

Kesemuanya haruslah dikemas dengan pendekatan ataupun strategi pembelajaran secara inovatif. Kebanyakan guru masih mengandalkan cara penyampaian materi dengan ceramah, hal ini juga penulis beberapa kali amati dan temui, guru masih kurang dalam hal praktek akan materi agar peserta didik dapat secara maksimal memahami materi.

Dengan kritikan semacam ini para guru yang berpadu dengan peserta didik dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), guru harus lebih berinovasi agar apa yang telah menjadi materi dapat tersampaikan dengan baik, instrumen nilai pengetahuan dan sikap dapat terwujud, serta tujuan pendidikan secara kurikulum dapat diwujudkan.


Bagikan :

Tambahkan Komentar