Oleh Ninda Herlina Rahmawati

Mahasiswi Ekonomi Syariah INISNU Temanggung


Lahirnya perbankan syariah di Indonesia diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada 1991. Sebelumnya, di Indonesia juga telah didirikan lembaga-perbankan nonbank yang dalam kegiatannya menerapkan sistem syariah. Pemerintah kemudian membuat peraturan untuk pelaksanaan bank syariah melalui UU No. 7 tahun 1992 (Fatinah & Fasa, 2021). Pada tahun 1998, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan penyempurnaan UU No. 7/1992 tersebut menjadi UU No. 10 Tahun 1998, yang secara tegas menjelaskan bahwa terdapat dua sistem dalam perbankan di tanah air (dual banking system), yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah. Peluang ini disambut hangat dengan berdirinya beberapa Bank Islam lain, yakni Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar dan BPD Aceh dll (OJK, 2013).

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan syariah di dunia (Tho’in, 2019). Hal ini bukan merupakan ‘impian yang mustahil’ karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangat besar.

Untuk menjadi pilar baru kekuatan ekonomi nasional dan mendorong Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan rencana penggabungan atau merger bank syariah BUMN (Lida Puspaningtyas, 2020). Pasalnya, total aset bank syariah BUMN akan meningkat dan menjadi yang terbesar di Indonesia. Tiga bank syariah BUMN telah melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA). Tiga bank syariah BUMN yang akan digabungkan adalah BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Dan baru saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI pada hari ini, Senin (1/2).

Merger membuat BSI memiliki aset mencapai Rp240 triliun dan modal inti Rp22,6 triliun. Sementara pembiayaan tembus Rp157 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) alias simpanan Rp210 triliun. Dari dana jumbo ini, Jokowi berharap BSI akan memberi manfaat besar kepada masyarakat. Tidak hanya kepada sektor syariah, namun juga ekonomi masyarakat secara nyata. "Saya menaruh harapan besar agar BSI juga memberikan kontribusi besar ke ekonomi syariah yang dapat menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi saat peresmian BSI di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/2).

Khususnya para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, menurut riset yang pernah dilakukannya, nilai pembiayaan dari bank syariah ke sektor UMKM jauh lebih besar daripada bank konvensional. Ini akan menjadi nilai plus tersendiri bagi bank syariah dalam membantu kebangkitan serta perkembangan para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dampak lebih lanjutnya, kebangkitan UMKM tentu akan memberi kontribusi juga ke perekonomian nasional. Sudah jadi rahasia umum bahwa usaha kecil merupakan penopang ekonomi tanah air.

Tak hanya itu, secara riil BSI juga memungkinkan perluasan produk keuangan syariah di masyarakat. Ini tentu akan memperkaya produk keuangan di Indonesia yang saat ini masih didominasi oleh produk keuangan konvensional.

Produk-produk keuangan syariah pun punya prospek diminati karena Indonesia memiliki populasi penduduk muslim yang besar. Dampak terusannya, ini bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Kendati begitu, Ekonom dari Perbanas Institute Piter Abdullah Redjalam punya pendapat berbeda. Menurutnya, secara jangka pendek, kehadiran BSI tidak langsung berdampak ke masyarakat. Menurutnya, dampak nyata dari pembentukan BSI saat ini masih lebih dinikmati oleh bank sebagai pelaku bisnis dalam jangka pendek. Jadi bukan langsung ke masyarakat.

Ada juga nasabah non muslim yang lengket dengan bank syariah, dan alergi rentenir. "Dulu, saya terlilit rentenir dan bank keliling. Saya enggak nyangka bisa jualan ikan segar sampai 75 kilogram (kg) per hari," ceritanya lirih dari lapak sederhana seluas 15 meter persegi di pinggir Jalan Dalung, Kuta Utara, Bali, Jumat (25/3).

Alih-alih untung, usaha yang menjadi satu-satunya mata pencarian malah buntung untuk menutup utang dan bunga 'selangit' di rentenir dan bank keliling. "Kapok, saya kapok pernah ke rentenir atau bank keliling," lanjutnya.

Barulah ia berkenalan dengan BTPN Syariah. Di sana, ia dan ibu-ibu lainnya mulai belajar tentang pengelolaan uang, termasuk mengelola usaha yang dilakoninya, serta utang. Tidak hanya sekadar mengajukan pinjaman untuk ekspansi usahanya. Pembiayaan ultra mikro tersebut diakui Desak telah membantu mengembangkan usahanya.

Namun merger dan pembentukan BSI memungkinkan Indonesia punya bank syariah dengan aset dan modal yang cukup besar. "Sehingga mampu untuk beroperasi secara lebih efisien dan mampu bersaing. Kita harus ingat perbankan adalah industri padat modal, Tapi, bank syariah yang kuat bisa membantu perkembangan bisnis halal di Indonesia. Pada akhirnya, juga bisa berkontribusi pada perekonomian dalam negeri secara jangka panjang.

Sepanjang 2021, BSI tercatat menyalurkan pembiayaan untuk segmen UMKM mencapai Rp38,3 triliun secara nasional dengan kualitas pembiayaan yang terjaga. Nilai tersebut sekitar 23 persen dari total penyaluran pembiayaan BSI.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menjelaskan bahwa sepanjang 2021, BSI tercatat menyalurkan pembiayaan untuk segmen UMKM mencapai Rp38,3 triliun secara nasional dengan kualitas pembiayaan yang terjaga. Nilai tersebut sekitar 23 persen dari total penyaluran pembiayaan BSI.

Hery menambahkan, BSI juga mewujudkan komitmen nyata dalam mengembangkan pelaku UMKM melalui BSI UMKM Center yang diresmikan pada Desember 2021 di Aceh. Kegiatan itu sejalan dengan program pemerintah memulihkan ekonomi nasional pasca pandemi, di mana stimulus ekonomi di antaranya difokuskan di segmen usaha tersebut.

Adanya merger bank syariah ini dapat memecahkan permasalahan umum dalam permodalan para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jika permodalan berhasil dan bank syariah akan mampu melakukan ekspansi lebih luas untuk memenuhi dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Adanya modal yang besar juga akan mendorong bank syariah untuk memberikan pembiayaan yang lebih besar kepada masyarakat . Dan BSI akan memberi manfaat besar kepada masyarakat. Tidak hanya kepada sektor syariah, namun juga ekonomi masyarakat secara nyata.


Bagikan :

Tambahkan Komentar