Oleh Masykur Azka Farkhan
Mahasiswa Ekonomi Syariah INISNU Temanggung


Mengenal apa itu perbankan syariah itu sangat penting. Terutama bagi generasi millenial yang belum begitu faham tentang perbankan. 

Menurut Undang Undang Nomor 21 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia. Masalah pemenuhan prinsip syariah dalam pelaksanaan perbankan syariah merupakan hal yang unik, karena hakikatnya bank syariah menawarkan produk yang berprinsip syariah. 

Konsistensi diperlukan dalam menjalankan prinsip syariah agar terwujudnya kestabilan sistem, tata kelola yang baik dan keadilan dalam berkontrak. Terdapat lembaga yang berperan penting dalam kelangsungan perbankan syariah, yakni Dewan Syari'ah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syari'ah memberikan kewenangan kepada MUI yang fungsinya dijalankan oleh DSN-MUI untuk memberikan fatwa kesesuaian syariah suatu produk bank. 

Perbankan Syariah memiliki asas Prinsip Syariah, demokrasi ekonomi, dan kehati-hatian. Sedangkan tujuan Perbankan Syariah adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Perbankan syariah memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan perbankan konvensional. 

Hanya investasi halal menurut Islam yang dilakukan oleh perbankan syariah. Sedangkan perbankan konvensional melakukan investasi baik yang halal ataupun haram menurut hukum islam. Hubungan dengan nasabah pada perbankan syariah adalah kemitraan. Lain lagi dengan hubungan nasabah pada perbankan konvensional yang berupa kreditur-debitur.

Jika dilihat dari kacamata sejarah. Perkembangan perbankan syariah sudah dimulai sejak Rasulullah masih hidup. Akan tetapi perbankan syariah yang dimaksud bukanlah tercipta dari sebuah lembaga perbankan melainkan melalui transaksi titipan harta. Bunga haram sejak zaman Rasulullah SAW.

Pada zaman sekarang, pertumbuhan perbankan syariah mengalami peningkatan yang signifikan. Awal mula pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia adalah berdirinya PT Bank Muamalat Indonesia. Pada waktu itu pendirian perbankan syariah di Indonesia sendiri memiliki alasan karena banyak nya umat Muslim di Indonesia dan turunnya kepercayaan kepada bank konvensional waktu itu dikarenakan krisis moneter dengan adanya kegagalan sistem bunga.Lembaga keuangan syariah membuktikan ketahanannya dari gejolak krisis tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak didunia. Dengan begitu dapat membuat bank syariah lebih maju dari pada bank konvensional karena banyaknya masyarakat yang memeluk agama Islam.  Bank syariah ini tidak kalah eksis dari pada bank konvensional. Bank syariah juga sudah memiliki fasilitas yang selengkap bank konvensional seperti berbagai macam transaksi, mulai dari tabungan, kredit rumah, kredit usaha, deposito, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, bank syariah sedang mengalami perkembangan yang cukup signifikan di Indonesia, selain karena tidak adanya riba seperti di bank konvensional, juga karena bank syariah selalu mengeluarkan 2,5 % penghasilan tiap tahunnya untuk dizakati. Dengan begitu kita juga berkontribusi dalam membantu orang yang membutuhkan, jika kita memakai jasa perbankan syariah. 

Bagikan :

Tambahkan Komentar