Temanggung, Hariantemanggung.com
- Wakil Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah KH. Fadlullah menyebutkan bahwa lahirnya Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren justru untuk mendorong kemandirian pondok pesantren.

Seperti diketahui, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021 lalu. 

Merespon hal itu, Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung merespon hal itu dengan menggelar kegiatan sarasehan dalam rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.

Menurut Gus Fadlu, selama ini masih banyak pihak yang memahami lahirnya perpres tersebut akan berdampak pada kemandirian pesantren. Namun pihaknya menegaskan bahwa lahirnya Perpres itu harus mendorong kemandirian pesantren di Nusantara.

Hal itu diungkapkan dalam Sarasehan dan Diseminasi Regulasi Penyelenggaraan Pondok Pessntren yang bertempat di Aula INISNU Temanggung pada Sabtu (16/10/2021).

Dalam kesempatan itu, hadir pengasuh pesantren dan sivitas akademika INISNU Temanggung.

Kegiatan itu digelar selain untuk merespon regulasi baru juga untuk memperkuat INISNU melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) yang sedang menyusun Naskah Akademik tentang Perda Kabupaten Temanggung sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Harapannya, pesantren di Temanggung dan umumnya di Indonesia ke depan semakin mandiri dan juga menguatkan keterlibatan pemerintah dalam aspek afirmasi, rekognisi dan fasilitasi pesantren. (htm/ibd)

Bagikan :

Tambahkan Komentar