Oleh Kuni Masrohati Ulya

Mahasiswi Prodi PIAUD INISNU Temanggung 

Pendidikan merupakan hak bagi semua warga Negara Indonesia.Pendidikan memiliki peran peran yang sangat penting dalam menciptakan SDM yang berkualitas dan berkarakter.Hal ini sejalan dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,pada pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembagkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pembentukan karakter siswa tidak semata-mata menjadi tugas guru atau sekolah,melainkan juga keluarga dan masyarakat.Siswa menghabiskan waktu dan beraktifitas tidak hanya di sekolah,namun juga di rumah dan di masyarakat sebagai warga Negara Indonesia dan dunia.Namun,pada pendidikan formal di sekolah,guru merupakan orang yang memiliki peran sangat penting pembentukan karakter siswa.Nilai-nilai karakter antara lain meliputi keberanian,kejujuran,hormat pada orang lain,disiplin.Siswa yang berkarakter akan dapat meningkatkan derajat dan martabat bangsa.

Karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang menjadi pendorong atau penggerak,serta yang membedakan dengan in divide lain.

Seseorang dapat dikatakan berkarakter ketika orang tersebut telah berhasil menyerap ataupun menginternalisasi nilai-nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya.

Menurut kamus bahasa Indonesia Purwadarminto,karakter diartikan sebuah tabiat,watak,sifat-sifat kejiwaan,akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari orang lain.Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri,sesame manusia,lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran,sikap,perasaan,perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama,hokum,tata karma,budaya dan adat istiadat.Karakter merupakan sifat kejiwaan,akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang.

Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak hanya membentuk siswa menjadi pribadi yang cerdas dan baik,melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku bagi perubahan dalam hidupnya sendiri,yang akhirnya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan social kemasyarakatan menjadi lebih ,adil,baik dan manusiawi.

Pendidikan karakter adalah

Dalam pendidikan karakter disekolah ,semua komponen (stakeholders)harus dilibatkan,termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri,yaitu isi kurikulum,proses pembelajaran dan penilaian,kualitas hubungan,penanganan atau pengelolaan mata pelajaran,pengelolaan sekolah,pelaksanaan aktivitas,pemberdayaan sarana dan prasarana,pembiayaan dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh ,terpadu,dan seimbang,sesuai standar kompetensi kelulusan.

Melalui pendidikan karakter diharapkan siswa didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya,mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.Pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.

Membentuk karakter tidak bisa dilakukan dalam sekejap dengan memberikan nasihat,perintah,atau instruksi,namun lebih dari haltersebut.Pembentukan karakter memerlukan teladan/role model,kesabaran,pembiasaan,dan pengulangan.Dengan demikian,proses pendidikan karakter yang dialami oleh siswa sebagai bentuk pengalaman pembentukan kepribadian melalui mengalami sendiri nilai-nilai kehidupan, agama ,dan moral.

Menurut Ratna Megawangi ,pendiri Indonesia Heritage Foundation,ada tiga tahap pembentukan karakter,Pertama,Moral knowing yaitu memahamkan dengan baik pada anak tentang arti kebaikan.Mengapa harus berperilaku baik.Untuk apa berperilaku baik.Dan apa manfaat berperilaku bai.Kedua,Moral Feeling yaitu membangun kecintaan berperilaku baik pada anak yang akan menjadi sumber energi anak berperilaku baik.Membentuk karakter adalah dengan cara menumbuhkannya.Ketiga,Moral Action yaitu Bagaimana membuat pengetahuan moral menjadi tindak nyata,Moral action ini merupakan outcome dari dua tahap sebelumnya dan harus dilakukan berulang-ulang agar menjadi moral behavior.

Dengan melalui tiga tahap tersebut ,proses pembentukan karakter akan menjadi lebih mengena dan siswa akan berbuat baik karena dorongan internal dari dalam dirinya sendiri.Lebih jauh Ratna Megawangi mengungkapkan ada 9 pilar karakter yang harus ditumbuhkan dalam diri siwa:Cinta kepada Allah SWT,dengan segala ciptaannya.Kemandirian dan tanggungjawab.Kejujuran dan bijaksana.Hormat dan santun.Dermawan,suka menolong dan santun.Percaya diri kreatif dan bekerja keras.Kepemimpinanj dan keadilan.Baik hati dan rendah hati,Toleransi,kedamaian dan kesatuan.

Kesembilan karakter perlu diajarkan dengan menggunakan metode knowing the good,feeling the good dan acting the good.Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja.Setelah Knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good ,yakni cara bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang selalu bekerja membuat orang mau selalu berbuat sesuatu kebaikan.Orang mau melakukan kebaikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan tersebut.Setelah terbiasa melakukan kebajikan acting the good berubah menjadi kebiasaan.

Dalam kegiatan proses pembelajaran,membentuk siswa berkarakter dapat dimulai dari pembuatan perencanaan pembelajaran.Karakter yang akan dikembangkan dapat ditulis secara eksplisit pada RPP.Dengan demikian ,dalam setiap kegiatan pembelajaran guru perlu menerapkan karakter yang akan dikembangkan sesuai dengan materi,metode,dan strategi pembelajaran.

Guru memberi bimbingan,pemahaman dan pengaruh.Siswa dapat menikmati proses pembelajaran dengan senang hati.Oleh karena itu,ketika guru harus membentuk siswa agar berkarakter kuat,guru itu sendiri sudah memilikinya,sehingga siswa dapat meneladani sikap,perilaku,dan etika guru yang dapat diamati dan dilihat siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Guru yang berkarakter adalah guru yang mempunyai nilai dan keyakinan yang dilandasi hakikat dan tujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.Oleh karena iti,guru yang berkarakter kuat memiliki kemampuan mengajar,dan juga dapat menjadi teladan bagi siswanya.

Karakter merupakan kualitas atau kekuatan mental,moral,perilaku,sikap,dan kepribadian seseorang.Karakter merupakan kunci sukses dalam kehidupan seseorang dimasa depan.Pendidikan karakter membentuk pribadi cerdas dan berkarakter kuat.Guru perlu memiliki karakter yang kuat dan positif untuk dapat membentuk siswa yang berkarakter.Mereka tidak hanya menjadi pendidik dan pengajar bagi siswa,namun mereka mampu menjadi teladan bagi siswa.

Bagikan :

Tambahkan Komentar