Oleh Kuni Masrohati Ulya
Mahasiswi Prodi PIAUD INISNU Temanggung
Pendidikan
merupakan hak bagi semua warga Negara Indonesia.Pendidikan memiliki peran peran
yang sangat penting dalam menciptakan SDM yang berkualitas dan berkarakter.Hal
ini sejalan dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,pada
pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembagkan
kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pembentukan
karakter siswa tidak semata-mata menjadi tugas guru atau sekolah,melainkan juga
keluarga dan masyarakat.Siswa menghabiskan waktu dan beraktifitas tidak hanya
di sekolah,namun juga di rumah dan di masyarakat sebagai warga Negara Indonesia
dan dunia.Namun,pada pendidikan formal di sekolah,guru merupakan orang yang
memiliki peran sangat penting pembentukan karakter siswa.Nilai-nilai karakter
antara lain meliputi keberanian,kejujuran,hormat pada orang lain,disiplin.Siswa
yang berkarakter akan dapat meningkatkan derajat dan martabat bangsa.
Karakter
adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral akhlak atau budi pekerti
individu yang merupakan kepribadian khusus yang menjadi pendorong atau
penggerak,serta yang membedakan dengan in divide lain.
Seseorang
dapat dikatakan berkarakter ketika orang tersebut telah berhasil menyerap
ataupun menginternalisasi nilai-nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat
serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya.
Menurut
kamus bahasa Indonesia Purwadarminto,karakter diartikan sebuah
tabiat,watak,sifat-sifat kejiwaan,akhlak atau budi pekerti yang membedakan
seseorang dari orang lain.Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri,sesame manusia,lingkungan
dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran,sikap,perasaan,perkataan dan
perbuatan berdasarkan norma-norma agama,hokum,tata karma,budaya dan adat
istiadat.Karakter merupakan sifat kejiwaan,akhlak atau budi pekerti yang
menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang.
Pendidikan
karakter yang utuh dan menyeluruh tidak hanya membentuk siswa menjadi pribadi
yang cerdas dan baik,melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku bagi
perubahan dalam hidupnya sendiri,yang akhirnya akan menyumbangkan perubahan
dalam tatanan social kemasyarakatan menjadi lebih ,adil,baik dan manusiawi.
Pendidikan
karakter adalah
Dalam
pendidikan karakter disekolah ,semua komponen (stakeholders)harus
dilibatkan,termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri,yaitu isi
kurikulum,proses pembelajaran dan penilaian,kualitas hubungan,penanganan atau
pengelolaan mata pelajaran,pengelolaan sekolah,pelaksanaan
aktivitas,pemberdayaan sarana dan prasarana,pembiayaan dan etos kerja seluruh
warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan
karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan
di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh ,terpadu,dan seimbang,sesuai standar kompetensi
kelulusan.
Melalui
pendidikan karakter diharapkan siswa didik mampu secara mandiri meningkatkan
dan menggunakan pengetahuannya,mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari.Pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya
sekolah.
Membentuk
karakter tidak bisa dilakukan dalam sekejap dengan memberikan
nasihat,perintah,atau instruksi,namun lebih dari haltersebut.Pembentukan
karakter memerlukan teladan/role
model,kesabaran,pembiasaan,dan pengulangan.Dengan demikian,proses pendidikan
karakter yang dialami oleh siswa sebagai bentuk pengalaman pembentukan
kepribadian melalui mengalami sendiri nilai-nilai kehidupan, agama ,dan moral.
Menurut
Ratna Megawangi ,pendiri Indonesia Heritage Foundation,ada tiga tahap
pembentukan karakter,Pertama,Moral
knowing yaitu memahamkan dengan baik pada anak tentang arti
kebaikan.Mengapa harus berperilaku baik.Untuk apa berperilaku baik.Dan apa
manfaat berperilaku bai.Kedua,Moral
Feeling yaitu membangun kecintaan berperilaku baik pada anak yang akan
menjadi sumber energi anak berperilaku baik.Membentuk karakter adalah dengan
cara menumbuhkannya.Ketiga,Moral Action
yaitu Bagaimana membuat pengetahuan moral menjadi tindak nyata,Moral action ini
merupakan outcome dari dua tahap
sebelumnya dan harus dilakukan berulang-ulang agar menjadi moral behavior.
Dengan
melalui tiga tahap tersebut ,proses pembentukan karakter akan menjadi lebih
mengena dan siswa akan berbuat baik karena dorongan internal dari dalam dirinya
sendiri.Lebih jauh Ratna Megawangi mengungkapkan ada 9 pilar karakter yang
harus ditumbuhkan dalam diri siwa:Cinta kepada Allah SWT,dengan segala
ciptaannya.Kemandirian dan tanggungjawab.Kejujuran dan bijaksana.Hormat dan santun.Dermawan,suka
menolong dan santun.Percaya diri kreatif dan bekerja keras.Kepemimpinanj dan
keadilan.Baik hati dan rendah hati,Toleransi,kedamaian dan kesatuan.
Kesembilan
karakter perlu diajarkan dengan menggunakan metode knowing the good,feeling the
good dan acting the good.Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab
pengetahuan bersifat kognitif saja.Setelah Knowing the good harus ditumbuhkan
feeling loving the good ,yakni cara bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan
menjadi engine yang selalu bekerja membuat orang mau selalu berbuat sesuatu
kebaikan.Orang mau melakukan kebaikan karena dia cinta dengan perilaku
kebajikan tersebut.Setelah terbiasa melakukan kebajikan acting the good berubah
menjadi kebiasaan.
Dalam
kegiatan proses pembelajaran,membentuk siswa berkarakter dapat dimulai dari
pembuatan perencanaan pembelajaran.Karakter yang akan dikembangkan dapat
ditulis secara eksplisit pada RPP.Dengan demikian ,dalam setiap kegiatan
pembelajaran guru perlu menerapkan karakter yang akan dikembangkan sesuai
dengan materi,metode,dan strategi pembelajaran.
Guru
memberi bimbingan,pemahaman dan pengaruh.Siswa dapat menikmati proses
pembelajaran dengan senang hati.Oleh karena itu,ketika guru harus membentuk
siswa agar berkarakter kuat,guru itu sendiri sudah memilikinya,sehingga siswa
dapat meneladani sikap,perilaku,dan etika guru yang dapat diamati dan dilihat
siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Guru
yang berkarakter adalah guru yang mempunyai nilai dan keyakinan yang dilandasi
hakikat dan tujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam
menjalankan tugasnya sebagai pendidik.Oleh karena iti,guru yang berkarakter
kuat memiliki kemampuan mengajar,dan juga dapat menjadi teladan bagi siswanya.
Karakter
merupakan kualitas atau kekuatan mental,moral,perilaku,sikap,dan kepribadian
seseorang.Karakter merupakan kunci sukses dalam kehidupan seseorang dimasa
depan.Pendidikan karakter membentuk pribadi cerdas dan berkarakter kuat.Guru
perlu memiliki karakter yang kuat dan positif untuk dapat membentuk siswa yang
berkarakter.Mereka tidak hanya menjadi pendidik dan pengajar bagi siswa,namun
mereka mampu menjadi teladan bagi siswa.
Tambahkan Komentar