Temanggung, Hariantemanggung.com - Wakil Ketua III STAINU Temanggung bidang, penelitian, pengabdian dan kerjasama ibu Luluk Ifadah, S.Pd.I., M.S.I. bersama dengan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga (HK) Ibu Eko Sariyekti M.S.I. resmi dilatik menjadi Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Kabupaten Temanggung Masa Jabatan tahun 2021-2025. Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Pertemuan Omah Kebon Temanggung pada pukul 09.00 WIB, Kamis (4/2/2021).
Prose Pelantikan dilaksanakan
oleh Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah dengan dihadiri oleh Bupati Temanggung yang
dalam hal ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Lingkungan
Hidup Tri Raharjo, Kepala Kantor Kementerian Agama Temanggung, Anggota Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan
Dewan Pakar Badko LPQ Temanggung, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Temanggung,
serta Ketua Badko LPQ Kecamatan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Temanggung.
Adapun Posisi Jabatan yang diampu
oleh Ibu Luluk Ifadah S.Pd.I., M.S.I adalah sebagai Koordinator Bidang Penelitian Penelitian dan
Pengembangan (Bidang III) sementara Ibu Eko Sariyekti menjabat sebagai anggota
bidang tersebut. Melalui bidang ini diharapkan akan mampu memperkuat
konsolidasi LPQ di Kabupaten Temanggung khususnya dalam bidang penelitian yang
berupaya menggali dan mengembangkan potensi LPQ
baik dari sisi SDM LPQ baik dewan asatidz maupun para santri .
Dalam penguatan Penelitian maka
bidang penelitian beruapa untuk senantiasa bekerjasama dengan bidang Pendataan
EMIS santri sehingga memetakan potensi kualitas dan kuantitas SDM LPQ di
Kabupaten Temanggung. Sementara dalam upaya pengembangan SDM Asatidz kedepan
maka akan diadakan program Training of Trainer dengan desain kurikulum
pelatihan yang disesuaiakan dengan kebutuhan pengembangan asatidz dalam
mengelola dan membina LPQ dilembaga masing-masing. (HTM55)
Tambahkan Komentar