Temanggung, Hariantemanggung.com -Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Grip STAINU Temanggung melakukan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) di Gedung Tarbiyah STAINU Temanggung pada Selasa,(22/12/ 2020) .Kegiatan ini di ikuti 25 mahasiswa yang berasal dari prodi yang beragam.

Pada sesi "Kode Etik Jurnalistik" dengan pemateri dari mahasiswa IAINU kebumen M.Rauuf Oktavian menjelaskan tentang kode etik jurnalistik dengan tema Menjaga Martabat Wartawan Pers Mahasiswa.

"Bahwasanya Kode etik jurnalistik adalah suatu alat untuk menjaga martabat wartawan pers mahasiswa,Artinya kalau wartawsn ingin memelihara martabatnya ,patuhilah kode etik jurnalistik.Dalam menjalankan nya ,pers mahasiswa mengumpulkan fakta,menulis berita,mengunting berita dan menyiarkan berita dan setiap kegiatan harus memiliki aturan sendiri-sendiri ,dan harus mematuhi beberapa pasal, "Wartawan indonesia harus  bersikap independen( tidak netral artinya harus memihak salah satu pihak)"

Di sesi penyampaian terakhir nya M.Rauuf berpesan kepada semua mahasiswa yang ikut organisasi untuk selalu menginggat pasal-pasal tersebut,dan menjadi jurnalis yang bisa menerapkan Kode Etik dengan benar,serta bisa menjaga martabat wartawan pers mahasiswa. (Htm44/Tira Wahyuningtyas).

Bagikan :

Tambahkan Komentar