Temanggung, Hariantemanggung.com - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Grip STAINU Temanggung melakukan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) di Gedung Tarbiyah STAINU Temanggung pada Selasa (22/12/2020). Kegiatan ini diikuti 19 Mahasiswa yang berasal dari prodi yang beragam.  Kegiatan ini dimulai pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pengurus LPM GRIP STAINU Temanggung guna untuk melatih kejurnalistikan anggota baru LPM GRIP .

Pada sesi materi yang pertama diisi oleh Pak M.Rauuf Oktavian Nur dari LPM Mata Tidar dengan materi Kode Etik Jurnalistik.Kode Etik Jurnalistik merupakan satu alat untuk menjaga martabat wartawan pers mahasiswa. Ada 11 pasal untuk memakai kode etik. " Independen, bediri sendiri bukan netral, bebas memihak / memilih. Karena netral sama sekalih tidak berpihak dan dilarang memihak". Ungkapan Pak M.Rauuf Oktavian Nur.


Materi yang ke-dua diisi oleh Pak Musafak,M.Pd. dengan materi LPM-an. Jurnalistik adalah suatu ilmu atau teknik  mengumpulkan, menulis, mengedit, atau melakukan publikasi.


Materi yang ke-tiga diisi olek Pak Yulian Wahyu Aji dengan materi PPMI. PPMI adalah organisasi yang menaungi berasal dari gabungan LPM dan Persma ditingkat kampus. Rab, (Dian Pratista Febriyani)Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Mahasiswa


Temanggung- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Grip STAINU Temanggung melakukan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) di Gedung Tarbiyah STAINU Temanggung pada 22/12/2020. Kegiatan ini diikuti 19 Mahasiswa yang berasal dari prodi yang beragam.  Kegiatan ini dimulai pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pengurus LPM GRIP STAINU Temanggung guna untuk melatih kejurnalistikan anggota baru LPM GRIP .


Pada sesi materi yang pertama diisi oleh Pak M.Rauuf Oktavian Nur dari LPM Mata Tidar dengan materi Kode Etik Jurnalistik.Kode Etik Jurnalistik merupakan satu alat untuk menjaga martabat wartawan pers mahasiswa. Ada 11 pasal untuk memakai kode etik. " Independen, bediri sendiri bukan netral, bebas memihak / memilih. Karena netral sama sekalih tidak berpihak dan dilarang memihak". Ungkapan Pak M.Rauuf Oktavian Nur.


Materi yang ke-dua diisi oleh Pak Musafak,M.Pd. dengan materi LPM-an. Jurnalistik adalah suatu ilmu atau teknik  mengumpulkan, menulis, mengedit, atau melakukan publikasi.


Materi yang ke-tiga diisi olek Pak Yulian Wahyu Aji dengan materi PPMI. PPMI adalah organisasi yang menaungi berasal dari gabungan LPM dan Persma ditingkat kampus. (Htm44/Dian Pratista Febriyani).

Bagikan :

Tambahkan Komentar