Temanggung, hariantemanggung.com Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengukuhkan pengurus paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Temanggung "Mangkupraja" periode 2020 -2026 di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (3/11/2020). Hadir dalam acara tersebut para pejabat Forkompimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Gotri Wijiyanto dan pejabat terkait serta diikuti para Kepala Desa se Kabupaten Temanggung. Pengurus Mangkupraja yang dikukuhkan terdiri Ketua Muhammad Arifin, Sekretaris Miftahudin, Bendahara Gayatri Palupi dan dibantu sejumlah devisi.
Bupati HM Al Khadziq dalam sambutannya berharap keberadaan Mangkupraja
bisa bekerjasama dengan berbagai pihak baik Pemerintah maupun berbagai
organisasi elemen masyarakat secara sinergis dan harmonis . Dengan demikian
mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara
optimal. Selain itu hendaknya berperan aktif dalam pembangunan sehingga
berkontribusi positif untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadikan Mangkupraja sebagai solusi dari setiap permasalahan
kehidupan masyarakat yang kompleks dan majemuk. Oleh karena itu setiap anggota
diharapkan mampu menyikapi persoalan yang muncul secara bijak dan
solutif," pintanya.
Ketua Mangkupraja Muhammad Arifin yang juga menjabat Kepala Desa
Gondosuli mengatakan, setelah pengukuhan ini maka keberadaan paguyuban kepala
desa Mangkupraja sebagai organisasi yang mandiri dan independen lebih mantap
untuk bergerak. Ia berharap dukungan semua pihak agar bisa sukses mengemban
tugas utamanya dalam nyengkuyung jalannya Pemerintahan Desa supaya optimal.
"Paguyuban Mangkupraja merupakan wadah menyatunya para Kepala Desa
se Kabupaten Temanggung. Melalui wadah ini kita bisa saling bersilaturahmi
sehingga dapat menjalin komunikasi yang efektif dan efisien berkait tentang
Pemerintahan Desa," ujarnya sembari berharap Mangkupraja bermanfaat tidak
saja untuk organisasi, namun juga untuk
masyarakat.(Humas20)
Tambahkan Komentar