Temanggung, hariantemanggung.com
Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengukuhkan pengurus paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Temanggung "Mangkupraja" periode 2020 -2026 di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (3/11/2020). Hadir dalam acara tersebut para pejabat Forkompimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Gotri Wijiyanto dan pejabat terkait serta diikuti para Kepala Desa se Kabupaten Temanggung. Pengurus Mangkupraja yang dikukuhkan terdiri Ketua Muhammad Arifin, Sekretaris Miftahudin, Bendahara Gayatri Palupi dan dibantu sejumlah devisi.

 

Bupati HM Al Khadziq dalam sambutannya berharap keberadaan Mangkupraja bisa bekerjasama dengan berbagai pihak baik Pemerintah maupun berbagai organisasi elemen masyarakat secara sinergis dan harmonis . Dengan demikian mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara  optimal. Selain itu hendaknya berperan aktif dalam pembangunan sehingga berkontribusi positif untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Jadikan Mangkupraja sebagai solusi dari setiap permasalahan kehidupan masyarakat yang kompleks dan majemuk. Oleh karena itu setiap anggota diharapkan mampu menyikapi persoalan yang muncul secara bijak dan solutif," pintanya.

 

Ketua Mangkupraja Muhammad Arifin yang juga menjabat Kepala Desa Gondosuli mengatakan, setelah pengukuhan ini maka keberadaan paguyuban kepala desa Mangkupraja sebagai organisasi yang mandiri dan independen lebih mantap untuk bergerak. Ia berharap dukungan semua pihak agar bisa sukses mengemban tugas utamanya dalam nyengkuyung jalannya Pemerintahan Desa supaya optimal.

 

"Paguyuban Mangkupraja merupakan wadah menyatunya para Kepala Desa se Kabupaten Temanggung. Melalui wadah ini kita bisa saling bersilaturahmi sehingga dapat menjalin komunikasi yang efektif dan efisien berkait tentang Pemerintahan Desa," ujarnya sembari berharap Mangkupraja bermanfaat tidak saja untuk organisasi, namun juga  untuk masyarakat.(Humas20)

Bagikan :

Tambahkan Komentar