Temanggung, Hariantemanggung.com - Beberapa gudang pembelian tembakau perwakilan pabrik rokok di Temanggung, Jawa Tengah, telah meningkatkan pembelian tembakau menindaklanjuti Surat Menteri Perindustrian untuk menyerap tembakau dari petani sesegera mungkin dengan harga yang pantas.
Wakil Ketua Gugus Tugas Pertembakauan Kabupaten
Temanggung, Sri Hariyanto di Temanggung, Kamis, mengatakan pihaknya bersama tim
hari ini, Kamis (1/10/2020) melakukan kunjungan ke gudang-gudang pembelian
tembakau baik perwakilan PT Djarum maupun PT Gudang Garam.
Keterangan dari perwakilan Djarum, katanya perusahaan
rokok Djarum di Kudus sudah memberikan instruksi kepada gudang perwakilan di
Temanggung untuk menambah kuota pembelian dan mempercepat penyerapan tembakau
petani dari yang biasanya setiap grader 400 keranjang per hari menjadi 600
keranjang per hari.
"Di
gudang-gudang grader Djarum dilakukan pembelian tembakau lebih ramai dari
hari-hari sebelumnya," kata Sri Hariyanto yang juga Kepala Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Temanggung ini.
Ia mengatakan dalam kunjungan di perwakilan Gudang Garam
tim gugus pertembakauan ditemui oleh Tjong Giong dan Tjong They diperoleh
keterangan bahwa mereka sudah diinstruksikan oleh perusahaan di Kediri untuk
menambah pembelian dan penyerapan tembakau petani.
"Kedua perwakilan pabrik rokok tersebut sudah
diinstruksikan oleh perusahaan di Kudus dan di Kediri untuk mempercepat
penyerapan tembakau asli Temanggung sampai habis dengan harga yang pantas
sesuai kualitas," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya berbagai langkah telah
dilakukan oleh Bupati Temanggung untuk mempercepat penyerapan tembakau, tetapi
pabrik rokok tampaknya masih lambat dalam menyerap tembakau Temanggung dengan
alasan COVID-19 dan kenaikan cukai rokok.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Temanggung telah
mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian untuk
mendorong penyerapan tembakau asli Temanggung.
Kemudian Kementerian Perindustrian melayangkan surat
Kepada Gabungan Pabrik Rokok Indonesia dengan surat nomor B/704/M-IND/IX/2020
perihal Penyerapan Tembakau Lokal, yang intinya meminta kepada semua pabrik
rokok untuk mempercepat penyerapan tembakau Temanggung.
Ia menuturkan hasil pemantauan di lapangan para
perwakilan pabrik rokok sudah mengetahui instruksi dari Menteri Perindustrian
tersebut dan mereka menyatakan siap menyerap tembakau asli Temanggung sampai
habis dengan harga yang pantas sesuai kualitasnya.
Sri Hariyanto meminta para petani dan para penggarap
tembakau untuk menjaga kemurnian tembakau Temanggung sehingga kualitasnya tetap
terjamin.(htm55/humas20).
Tambahkan Komentar