Temanggung, Hariantemanggung.com - Dalam agama Islam, menyebar berita bohong, palsu atau fitnah sangat dilarang keras. Semua umat Islam wajib mengatakan kebenaran meskipun pahit. Hal itu sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya.

Untuk itu, sedikitnya, ada empat ikrar Muslimat NU Temanggung yang didengungkan bersama pada Harlah ke 73 Pengurus Cabang Muslimat NU Temanggung baru-baru ini (26/2/2019) di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung.

Inti keempat sikap yang pembacaannya dipimpin oleh Ny Hj Dra Suad Jauharoh adalah 1) Menolak segala bentuk hoax (hoaks), fitnah dan ghibah, 2) tidak membuat hoax dan menyebarkanya, 3) membudayakan menyaring informasi yang diterima, dan 4) menjaga ukhuwah dan persatuan.

Pada kegiatan yang dihadiri hampir enam ribu muslimat dari seluruh wilayah pelosok kabupaten penghasil tembakau ini, momentum pembacaan ikrar benar-benar terasa sakral. "Ini bentuk sumbangsih muslimat untuk bangsa. Tahun politik ini kita harus bersama-sama menguatkan kebersamaan, persatuan dan ukhuwah," jelas Suad Jauharoh wakil sekretaris PC Muslimat NU Temanggung yang ditemui di sela-sela berlangsungnya kegiatan.

Ditambahkannya, bahwa Muslimat NU adalah salah satu komponen bangsa yang wajib melawan hoax, fitnah dan ghibah. Muslimat NU sebagai salah satu wadah perempuan Indonesia yang  terus berkomitmen merawat dan menjaga NKRI sebagai Darussalam warisan para kyai dan santri serta pahlawan pendiri bangsa.

Selama acara berlangsung, semua peserta yang kompak mengenakan seragam muslimat NU terlihat antusias  mengikuti jalannya acara dari awal sampai akhir. Hadir di kegiatan ini Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, Bupati Temanggung, Pengurus Cabang NU Temanggung, Perwakilan Banom dan Lembaga NU Temanggung, serta perwakilan beberapa organisasi wanita di Kabupaten Temanggung. (HTM44/Hms)
Bagikan :

Tambahkan Komentar