KPU Temanggung menyerahkan hasil tes kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung, Rabu (17/1/2018). |
Baca: Pilkada Temanggung 2018, Inilah 15 TPS yang Sangat Rawan
"Hasil tes kesehatan mereka telah memenuhi syarat. Mereka dianggap mampu bekerja untuk lima tahun mendatang," kata Ketua KPU Temanggung Sujatmiko, Jumat (19/1/2018).
Tiga pasangan bakal calon peserta Pilkada Temanggung yaitu Bambang Sukarno-Matoha yang diusung oleh koalisi PDI-P dan PKB; Haryo Dewandono-Irawan Prasetyadi yang diusung Partai Nasdem, Hanura, dan Demokrat; serta Muhammad Al Khadziq-Heri Ibnu Wibowo yang diusung PPP, Golkar, Gerindra, dan PAN.
Hasil ini telah disampaikan pada rapat pleno terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung tahun 2018, Rabu (17/1/2018).
Namun, dari segi administrasi, semua pasangan belum memenuhi syarat. Sujatmiko menyebutkan, mereka masih harus memperbaiki laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan laporan SPT Pajak.
Persyaratan tersebut harus dilengkapi paling lambat 20 Januari 2018. "Semua masih kurang dokumen LHKPN dan SPT, harus segera dilengkapi sampai besok. Kalau tidak, mereka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan," imbuh Sujatmiko.
Selain itu, pasangan bakal calon petahana harus mengajukan surat cuti jika sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada. Begitu pula bakal calon yang masih aktif sebagai pegawai negeri sipil harus melampirkan surat kesanggupan mengundurkan diri.
Untuk diketahui, ada dua petahana yang maju pada Pilkada Temanggung yaitu Bupati Bambang Sukarno dan Wakil Bupati Irawan Prastyadi. Sedangkan bakal calon yang masih aktif di DPRD yakni Matoha dan Heri Ibnu Wibowo sebagai pegawai negeri sipil.
"Mereka harus segera melengkapi kekurangan administrasi. Setelah itu akan dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati pada 12 Februari 2018," tutur Sujatmiko. (htm44/kmps).
Tambahkan Komentar