Edy Junaedi dan Ombudsman RI
Hariantemanggung.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menganugerahkan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 85,43.

Nilai tersebut diperoleh setelah tim survei mengambil sampel sebanyak 1790 produk layanan, yang mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan non perizinan secara merata dari level paling atas hingga kelurahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan pencapaian tersebut merupakan hal yang baik dan memotivasi seluruh tim untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kunjungan ini sangat berharga. Kami berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsan RI dengan objek penilaian dari kinerja DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Pencapaian ini tentunya merupakan hasil kerja keras nyata dalam setia melayani masyarakat Jakarta,” ujar Edy di Mal Pelayanan Publik, Jakarta.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi dengan cara melakukan inovasi pelayanan tiada henti memberikan yang terbaik bagi warga Ibukota, diantaranya melalui layanan Izin Online, Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB, Video Call melalui website pelayanan.jakarta.go.id, Tanya PTSP 1500-164, Antrian Online, Tanda Tangan Elektronik, Jasa Arsitek Gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luasan dibawah 200 meter persegi, IMB 3 Jam, PTSP Goes To Mal dan lain sebagainya.

“Kami senantiasa melakukan inovasi pelayanan publik secara masif dan berkesinambungan agar ada akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Inovasi yang dilakukan tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Inovasi Pelayanan Publik, Kedeputian Inovasi Administrasi Negara yang telah merilis hasil pengukuran indeks persepsi inovasi pelayanan publik di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan diperoleh Nilai 82,90 dengan kualifikasi tingkat inovasi pelayanan publik A (Sangat Inovatif).

“Nilai Indeks Persepsi Inovasi Pelayanan Pelayanan Publik DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dari LAN yang mencapai angka 82,90 dengan kualifikasi sangat inovatif merupakan pencapaian yang didapat melalui penerapan nilai-nilai SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi, dan Andal) yang kami lakukan selama ini," ujar Edy.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beserta jajaran yang terdiri dari para Asisten Pusat, para pejabat struktural di Sekretariat Jendral, para Kepala Perwakilan 33 Provinsi di Indonesia dan para Asisten perwakilan dengan total peserta berjumlah 132 orang ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (8/12/2017).

“Kunjungan tersebut merupakan bentuk apresiasi ORI terhadap semangat peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, serta bagian dari agenda Rapat Kerja Akhir Tahun 2017 Ombudsman Republik Indonesia," ujar  Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai. (htm44/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar