![]() |
Sumarjoko saat menunjukkan bukunya |
Menurutnya, memahami ilmu Ushul Fiqh sangatlah penting bagi siapapun yang mendalami ilmu agama, terutama santri, mahasiswa, guru ataupun lainnya.
"Ushul Fiqh ibarat anyaman jala (metode) yang akan digunakan nelayan (faqih) untuk mendapatkan barang tangkapan (hasil ijtihad ) sedangkan samudera adalah sumbernya (mashadir ahkam) yakni hukum yang tertulis ketetapannya," kata dia, Sabtu (25/11/2017).
"Tujuan para nelayan adalah untuk mendapatkan ikan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup, baik secara langsung atau dijualnya," kata dosen kelahiran Tuban itu.
Demikian pula seseorang belajar ilmu Ushul Fiqh, lanjut dia, adalah untuk mendapatkan suatu pemahaman agama dengan mengetahui metode penetapan dari sumbernya. "Hal ini sangat bermanfaat bagi orang tersebut dan bagi orang lain yang membutuhkannya," kata dia.
Sebelumnya, Sumarjoko juga telah meluncurkan buku "Ikhtisar Ushul Fiqih" pada tahun 2015 yang diterbitkan oleh CV. Trussmedia Grafika dengan editor Hidayatun Ulfa. Tahun 2017 ini, ia merillis kembali buku itu sebagai sumbangsih di dunia hukum Islam di negeri ini. (htm55/ibda).
Tambahkan Komentar