Oleh: Samuel Raimondo Purba
Tepat pada tanggal 28 Oktober adalah salah satu momen
yang penting bagi sejarah Indonesia, terkhusus dikalangan para pemuda. Pada
tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, sebagai
tumpuan berdirinya suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 27-28
pemuda dari berbagai kalangan dan daerah melakukan kongres. Kongres tersebut
bertujuan untuk mempersatukan arah gerakan kepemudaan yang dulunya lebih
bersifat kedaerahan menjadi kebangsaan. Pada hari yang kedua 28 Oktober
akhirnya keputusan kongres melahirkan apa yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Tiga rumusan hasil yang dikeluarkan 28 Oktober 1928
tersebut, berhasil mengubah arah pergerakan pemuda yang awalnya pergerakan
kedaerahan dan kesukuan untuk melawan penjajahan kolonial hindia-belanda
berubah menjadi gerakan kebangsaan yang kokoh
bertujuan memerdekakan tanah air Indonesia.
Pemuda mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Untuk mempersatukan entitas kedaerahan dan kesukuan yang melekat pada para
pemuda, mereka mengaku berbahasa yang satu, bahasa Indonesia. Bahasa merupakan
alat perekat yang mempersatukan seluruh keberagaman pemuda saat itu. Pada
tanggal 28 Oktober juga merupakan hari pertama lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan
dihadapan pemuda kongres yang hadir saat itu, dan hal tersebut semakin membakar
semangat para pemuda untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagai gerakan
menuju Indonesia merdeka.
Sejak lahirnya sumpah pemuda, gerakan-gerakan selalu
menjadi penentu arah perjalanan sejarah Indonesia. Proklamasi 17 Agustus 1945
juga merupakan bentuk dari pergerakan pemuda yang menculik Soekarno-Hatta ke
Rengasdengklok untuk memaksa mereka dengan segera memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia. Peristiwa 10 November 1945 juga merupakan gerakan pemuda yang
menolak pendudukan kembali Belanda kedalam wilayah administrasi Indonesia.
Peristiwa runtuhnya rezim orde lama pada tahun 1966 dan runtuhnya rezim orde
baru pada tahun 1998 juga merupakan hasil dari gerakan pemuda dan mahasiswa. Setelah
runtuhnya orde baru, tidak ada lagi rezim otoriter yang mengontrol setiap
gerakan-gerakan kepemudaan, Indonesia memasuki era demokrasi dimana kebebasan
berekspresi, berpolitik, berpendapat dan kebebasan mengembangkan diri seluas-luasnya
tanpa dibatasi. Namun, sudah saatnya pemuda mengaktualisasikan
gerekan-gerakannya agar tidak tergilas oleh perkembangan zaman dalam mendukung
cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Tantangan pemuda dalam era globalisasi saat ini adalah
kapitalisme global dan masuknya budaya barat yang tidak relevan serta budaya
timur (westernisasi dan hedonisme) yang
tidak sesuai dengan budaya Indonesia sendiri. Tantangan kapitalisme global
menempatkan pemodal sebagai actor utama dalam mengendalikan kehidupan. Ini yang
tentu harus kita waspadai, dan pemuda harus turun ambil bagian secara
signifikan. Karena kapitalisme global ini akan menindas siapa yang lemah secara
ekonomi, dan yang lemah akan dijadikan alat produksi bagi pemilik modal. Maka dari itu, kita harus memiliki kemapuan
dan pengetahuan dalam bidangnya masing-masing untuk dapat mengelolah kekayaan
Indonesia secara mandiri serta pemuda Indonesia mampu bersaing secara global.
Tantangan kedua, westernisasi dan hedonisme, budaya
kebarat-baratan dan hodon tidak cocok hidup di negara Indonesia. Saat ini
kehidupan yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia sering menjadi pemerosotan
mentalitas pemuda bangsa. Seperti, cara berpakaian sering melanggar norma-norma
yang berlaku dalam budaya Nusantara, tindakan-tindakan kekerasan dikalangan
pemuda semakin tidak terbendung, perang candu (Narkoba) yang terjadi saat ini
semakin hari semakin jauh dari esensinya. Maka dari itu pemuda harus menjadi
pioner untuk menegakkan budaya sendiri, sebagai warisan nenek moyang dan para the founding fathers.
Dalam menghadapi perkembangan jaman. Gerakan-gerakan
pemuda harus berubah dan harus selalu aktual mengikuti jamannya. Jika pada
tahun 1928, gerakan pemuda diarahkan untuk mendorong terwujudnya Indonesia
merdeka. Maka di tahun 2017, gerakan-gerakan kepemudaan harus diarahkan untuk
kemajuan bangsa Indonesia, khussunya kemajuan pertumbuhan ekonomi yang didorong
oleh gerakan-gerakan wirausaha dan entrepreneurship. Dengan begitu,
gerakan-gerakan kepemudaan menjadi actual dengan konteks jamannya.
Potensi pemuda yang saat ini generasi teknologi yang
berkembang di era sharing economy harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan
bangsa dan negara. Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017 adalah
momentum yang baik bagi seluruh organisasi kepemudaan dan seluruh elemen yang
terkait dengan pemuda untuk mendorong dan mengasah potensi pemuda Indonesia
bergerak untuk menuju kebangkitan Indonesia yang berdaulat secara politik,
berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaannya.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda inilah, mari kita
bersatu untuk terus meningkatkan rasa nasionalisme dalam rajutan persatuan dan
kebhinekaan. Hanya dengan model intelektual
organic, yakni intektual yang bersenyawa dengan rakyat, menjadi corong
kegelisahan wong cilik, untuk merubah
nasibnya. Belum dapat kita katakana bahwa negara ini merdeka jika masih ada
istilah simiskin, sisusah dan sikelaparan. Artinya, kemerdekaan itu harus
memberikan ruang untuk hidup layak bagi seluruh rakyat. Bukan malah rakyat yang
punya negara susah untuk mencari makan dibuminya sendiri, karena ini namanya
ironis ditengah alam kemerdekaan.
Ingatlah bahwa proklamator Republik Indonesia Ir.
Soekarno selalu yakin dengan potensi kekutan pemuda Indonesia. “Beri aku 1000
orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, tapi beri aku 10 pemuda
niscaya akan ku guncangkan dunia”. Selamat Hari Sumpah Pemuda wahai para pemuda
Indonesia pelurus masa depan !!
-Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi
Tambahkan Komentar