Temanggung, Hariantemanggung.com – Miftachul Aziz, Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, berhasil meraih Juara 1 pada ajang Penyuluh Agama Islam (PAI) Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan ini diraih atas keberhasilannya dalam menginisiasi dan mengembangkan program inovatif bertajuk REVIKA (Revitalisasi Kampung Aren).
Program ini merupakan upaya terpadu yang mengusung tiga pilar utama, yakni pelestarian lingkungan, regenerasi petani aren, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Program REVIKA telah dilaksanakan sejak tahun 2017 sebagai respons terhadap kondisi wilayah yang hampir setiap tahun mengalami kekeringan, menurunnya populasi pohon aren, serta rendahnya minat generasi muda untuk bertani aren.
Melalui pendekatan kolaboratif bersama masyarakat, Miftachul Aziz berhasil mendorong penanaman kembali pohon aren, pelatihan pengolahan produk turunannya, serta menciptakan model pemberdayaan yang berkelanjutan.
Atas dedikasi dan konsistensinya, Miftachul Aziz dinilai mampu menunjukkan peran strategis Penyuluh Agama Islam dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga dalam aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi para penyuluh lainnya untuk terus berinovasi dan hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Sebelumnya ia pun telah menerima penghargaan Pemuda Tani DKN HKTI pada tahun 2018. (HTM02).
Tambahkan Komentar