Temanggung, Hariantemanggung.com - Bertempat di kantor Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV Hamidulloh Ibda, Sekretaris Dewas Hj. Kautsar Asovia, dan Anggota Dewas Andre Arfianto melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Kominfo Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo pada Rabu (17/5/2023).

Rapat terbatas tersebut membahas tindak lanjut dari progres perizinan izin Uji Laik Operasi (ULO) Penyiaran. Sebab, setelah dilakukan verifikasi lapangan Uji Laik Operasi (ULO) Penyiaran dari Kominfo RI, setelah itu sudah keluar sertifikat ULO, lalu membayar dan akan keluar Izin Penyelenggaraan Penyiaran. "Kami target akhir Mei atau awal Juni 2023 karena sudah dibayar untuk syarat akhir untuk keluar Izin Penyelenggaraan Penyiaran LPPL Temanggung TV," kata Gotri.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas sekaligus Pjs Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa tugas di akhir Mei ini adalah menyiapkan berbagai peranti dokumen untuk penentuan dewan direksi. 

Di bulan April, kata dia,telah kami layangkan surat pemberitahuan tentang progres dan rencana pengadaan dewan direksi sebagai amanat dari Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung.

Oleh karena itu, pihaknya berharap sebelum Izin Penyelenggaraan Penyiaran LPPL Temanggung TV keluar, kelengkapan organisasi akan selesai di Mei sampai Juni 2023. (htm/taf)

Bagikan :

Tambahkan Komentar