Temanggung, Hariantemanggung.com
- Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV melakukan evaluasi kinerja, pendataan aset, sosialisasi Peraturan Daerah, perkenalan Dewan Pengawas baru, dan rolling karyawan. Hal itu terungkap pada Selasa siang (28/2/2023) di kantor yang berlokasi Jl. S. Kadar Maron 21, Kedungumpul, Kabupaten Temanggung.

Evaluasi dilakukan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Temanggung Dyah Sulistyowati Mulyaningrum. Pihaknya mengevaluasi kinerja, presensi, dan mendata semua aset. "Semua aset di LPPL Temanggung TV adalah milik Pemerintah Kabupaten Temanggung, maka ini kami invetarisasi lagi agar semakin tertib," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Temanggung Samsul Hadi menegaskan bahwa ketika kontrak sudah habis, maka diperlukan solusi karena pemerintah sedang melakukan perampingan utamanya bagi pegawai non ASN yang berstatus supporting staff yang bukan PNS dan PPPK. Pihaknya berharap dengan adanya evaluasi rutin akan menumbuhkan semangat kerja dan perbaikan mutu siaran.

Ketua Dewan Pengawas yang juga PJs Direktur Utama LPPL Temanggung TV Hamidulloh Ibda dalam kesempatan itu mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung.

Pihaknya juga menyampaikan perubahan struktur Dewan Pengawas, dan penyampaian rolling karyawan yang dipindah dan ditambah beban kinerja sesuai hasil asemen dan rapat antara Kominfo, Dewan Pengawas dan PJs Direktur Utama LPPL Temanggung TV.

"Semua tahapan demi tahapan sudah kami lakukan. Jika dulu belum tertata, dan sekarang lebih tertata ya teman-teman semua harus menyesuaikan diri. Karen fungsi manejemen itu ya tidak hanya perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan, namun juga ada kontrol dan evaluasi yang selama ini belum berjalan maksimal. Alhamdulillah di tahun ini mulai tertata," beber dosen INISNU Temanggung tersebut.

Hadir juga dalam kesempatan itu Sekretaris Dewan Pengawas Kautsar Asovia, Kabid IKP Kominfo Muhamad Yusuf, dan semua karyawan LPPL Temanggung TV. (htm/taf)

Bagikan :

Tambahkan Komentar