Jakarta, Hariantemanggung.com - Bertempat di Aryaduta Hotel Menteng, pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) ke-X di Jakarta. Kegiatan tersebut dimulai pada 19 Februari 2023 dan akan berakhir 22 Februari 2023 yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI.

Ketua FKPT Jateng Prof Dr Syamsul Ma'arif menjelaskan bahwa pengurus FKPT Jateng hadir rombongan untuk merapatkan semua program yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan. Dijelaskannya, bahwa Rakernas menjadi agenda rutin untuk mendialogkan program semua bidang yang menjadi acuan pelaksanaan selama satu tahun ke depan.

Jajaran pengurus FKPT Jateng yang hadir meliputi Ketua FKPT Jateng Prof Dr Syamsul Ma'arif, Sekretaris Ahmad Ro'uf, Bendahara Siti Maemunah, Kabid Perempuan dan Anak Dra. Atik Surniati, M.Si., Kabid Media, Hukum dan Humas Hamidulloh Ibda, Kabid Pengkajian dan Penelitian Nanang Qosim, Satgas Administrasi dan Umum Ahmad Fatkhur Rokhman mewakili Kabid Agama, Sosial dan Budaya, Satgas Keuangan Usfiyatul Marfuah M.S.I., mewakili Kabid Pemuda dan Pendidikan.

Dijelaskan bahwa tahun 2023 ini masing-masing bidang memiliki program. Bidang Agama, Sosial, dan Budaya programnya “Camping Keberagaman”, Bidang Media Massa, Hukum, dan Humas: “Kenduri (Kenali Diri dan Peduli Lingkungan) Desa", Bidang Pemuda dan Pendidikan, Pemuda: “Aksi Musik Anak Bangsa (Asik Bang)” dan Pendidikan: “Kampus Rakyat Terpilih Indonesia (Karakter ID)", Bidang Perempuan dan Anak, Perempuan: “Perempuan TOP: Cerdas Digital, Satukan Bangsa”, dan Anak: “Aku Bangga Jadi Indonesia (ABADI)”, dan Bidang Pengkajian dan Penelitian: “Indeks Potensi Radikalisme (IPR)” dan “Indeks Risiko Terorisme (IRT) Tahun 2023”.

Secara resmi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar membuka Rakernas tersebut pada Senin malam (21/2/2023) yang diikuti 228 pengurus FKPT se Indonesia. (htm/sul)

Bagikan :

Tambahkan Komentar