Temanggung, hariantemanggung.com - Menindaklanjuti program kerja yang sudah disusun ,HMPS HKI menggelar Rapat dalam Rangka sosialisasi dan pemaparan program kerja priode 2022/ 2023, Jumat (4/11/2022). rapat ini di selenggarakan di Ruang A3 lantai dua gedung Fakultas Syariah Hukum dan Ekonomi Islam (FSHEI) INISNU TEMANGGUNG Selepas Ibadah Sholat jumat. Rapat ini dihadiri BPH dan Kaprodi Hukum keluarga Islam bapak Nashih Muhamad S. H., M. H.
Acara diawali dengan Sambutan dari sahabat Yuda Ardian Selaku Ketua HMPS HKI Terpilih. Kemudian Dilanjutkan sambutan dari Bapak Nashih Muhammad, S. H. M. H. Selaku Kaprodi Hukum keluarga Islam ( HKI). Dalam sambutannya beliau meminta agar HMPS HKI INISNU Temanggung bisa menjadi rujukan bagi seluruh HMPS HKI di seluruh Indonesia pada tahun 2032 Sesuai dengan Visi Misi HMPS HKI menuju tingkat Nasional.
Beliau juga mengatakan Pada tahun 2022 Kampus INISNU Temanggung terpilih sebagai pelopor / penggerak dalam menurunkan angka stunting di kabupaten Temanggung. Hal ini diharapkan bisa menjadi awal yang baik bagi Kampus dan juga HMPS.
Sesuai dengan trilogi perguruan tinggi yaitu Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat , dalam Hal Pendidikan mahasiswa Hukum Keluarga Islam harus lebih meningkatkan baik dalam akademisi maupun organisasi.
Dalam hal Penelitian, sebagai syarat akreditasi diharapkan mahasiswa bisa menghasilkan jurnal dengan berkolaborasi dengan dosen maupun Mandiri hal ini akan menjadi nilai tersendiri baik bagi dosen maupun mahasiswa terlebih-lebih jika bisa dimuat di media Nasional.
Dalam Pengabdian kepada masyarakat ada hal yang akhir akhir ini HMPS HKI semakin kehilangan pengabdian masyarakat nya seperti LKBH tetapi akhir ini sudah mulai redup. Padahal seharusnya sesuai dengan Jurusannya Hukum keluarga Islam, mahasiswa HKI mampu memberikan kontribusi terhadap masalah masalah yang berkaitan dimasyarakat salah satunya ya melalui Lembaga Bantuan hukum.
Kaprodi Hukum keluarga Islam ingin bisa menggaet kerjasama dengan IPNU IPPNU atau majelis taklim di setiap sekolah untuk sosialisasi tentang stunting dan Pernikahan dini karna pernikahan dini adalah sebagai salah satu penyebab terjadinya stunting . Karna ini hal yang sangat relevan dengan HMPS HKI. Selain itu Kaprodi ingin HMPS HKI punya wadah semua kegiatan yang berkaitan dengan Hukum Keluarga Islam dengan nama griya sakinah. "Dan diharap bisa mengeluarkan sertifikat bagi calon pengantin. Untuk bimbingan bagi pasangan pasangan pranikah. Yang kredibel, berpendapatan dan bermanfaat". Harap Beliau.
Pesan akhir kaprodi , "HMPS HKI harus berkomitmen, bersinergi, Berkerjasama baik diawal maupun sampai akhir, jangan sampailloyo". Tegas beliau.
Setelah sambutan dari Kaprodi Hukum Keluarga Islam Bapak Nashih Muhammad S.H., M. H., acara dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dari HMPS HKI yang disampaikan oleh Sahabat Safrizal Alwi Najib Selaku Moderator dalam acara tersebut. Dalam penyampaian Proker banyak masukan yang diberikan Kaprodi Terkait waktu dan tanggal pelaksanaan yang lebih rinci.
Setelah pemaparan selesai rapat di tutup dengan doa yang di pimpin oleh sahabat Alvin maulana muzaki, setelah itu dilanjutkan dengan sesi Foto bersama sebagai dokumentasi. (Htm44/ Muhamad Hakim Nazib)
Tambahkan Komentar