Temanggung, Hariantemanggung.com - Bertempat di ruang rapat rektorat Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, tim dari Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Ungaran Semarang (Undaris) diterima di INISNU Temanggung pada Selasa (23/8/2022). Tim dari Undaris terdiri atas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni Undaris Drs. H. Matori, M.Pd, Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Hj. Ida Zahara Adibah, M.S.I., dan jajaran dosen lainnya.
Dalam paparannya, Dekan FAI Undaris Dr. Hj. Ida Zahara Adibah bahwa FAI Undaris sejak lama ingin mengusulkan Program Studi Pascasarjana Magister (S2). "Kami mendengar INISNU Temanggung sudah visitasi usulan Prodi S2 PAI, maka kami ingin belajar dan sharing bersama agar bisa persiapan matang," katanya.
Hadir menerima tim dari Undaris yaitu Ketua Dewan Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) INISNU H. Nur Makhsun dan Bendahara BPP INISNU H. Ipnu Haryono, Rektor INISNU Dr. Muh. Baehaqi, Warek I Hamidulloh Ibda, Warek II Khamim Saifuddin, Dekan Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi Islam Sumarjoko, tim pengusul Prodi S2 PAI Dr. Husna Nashihin, Muhammad Fadloli Al-Hakim.
Dalam sambutannya, Ketua BPP INISNU H. Nur Makhsun mengatakan setelah proses perubahan bentuk dari STAINU menjadi INISNU pada awal tahun 2021, kami berkonsentrasi pada akselerasi penambahan prodi. Dari hasil penjajakan pendapat dan masukan dari berbagai pihak, Prodi yang akan diajukan adalah Pascasarjana Prodi PAI dan HKI.
"Kami membentuk tim teknis untuk melaksanakan proses pengajuan usulan Pascasarjana. Kami di BPPINISNU berusaha menyediakan sarana prasaranya," katanya.
Rektor INISNU Dr. Muh. Baehaqi juga mengatakan bahwa proses saat ini tinggal menunggu SK turun. "Setelah visitasi kemarin, kami sudah berkomunikasi dengan Kemenag RI, dan jika ada revisi maka direvisi, ternyata di aplikasi kami cek tidak ada informasi revisi, maka simpulannya ya tinggal menunggu SK turun," jelasnya.
Sementara itu, saat pemaparan teknis alur registrasi online, penyusunan borang pengusulan Prodi, submit dan sampai visitasi disampaikan Hamidulloh Ibda. "Sesuai template borang, ada tiga kriteria yang wajib dipenuhi, yaitu kurikulum, dosen dan tenaga kependidikan, dan unit pengelola Prodi termasuk Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang harus dipenuhi," ujar dia.
Pihaknya berpesan, bahwa yang wajib mutlak dipenuhi adalah kurikulum dan mata kuliah penciri. "Kita ada tujuh mata kuliah penciri untuk S2 PAI seperti Falsafah Kolaborasi Ilmu ini mengacu paradigma keilmuan Integrasi-Kolaborasi dengan metafora Ketupat Ilmu," ujar Pjs Direktur Utama LPPL Temanggung TV tersebut.
Selain itu, katanya, dosen tetap berjumlah tiga orang wajib doktor PAI. "Kemarin kata asesor, S3 Studi Islam dan Manajemen Pendidikan Islam juga tidak linier, mutlak harus S3 PAI," beber dia.
Perlu diketahui, bahwa INISNU telah mengusulkan dua Prodi S2 yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) yang sudah divisitasi oleh Kemenag RI dan tinggal menunggu SK izin operasional. "Harapan kami di akhir Agustus 2022 ini SK sudah turun dan sudah bisa dimulai perkuliahan tahun akademik 2022-2023 karena sudah ada calon mahasiswa di dua prodi kurang lebih 50 orang," beber dia. (htm/taf)
Tambahkan Komentar