Oleh: Hilal Mulki Putra, Ilfi Naimatul Jannah, Maratussholichah, dan Febi Tyas Indriyani.
Mahasiswa PGMI INISNU Temanggung
Sesaat penulis mengunjungi sebuah madrasah di Kudus, tepatnya di MI NU Banat penulis secara tiba-tiba atau tanpa diduga merasakan kultur nilai ahlussunah waljamaah dalam lembaga pendidikan tersebut sangat kental sekali. Mulai dari bagaimana warna hingga unggah-ungguh khas budaya berpadu dengan islami.
Multikultarisme dalam hal kebudayaan dan keagamaan telah berlangsung dari zaman Walisongo saat menyebarkan ajaran agama, mulai dari Sunan Kalijaga yang menyebarkan islam dengan kesenian wayang, Sunan Muria dengan tabuh gamelannya hingga Sunan Kudus yang menyiarkan Islam dengan perpaduan bangunan Hindu dan Islam.
Seperti disebutkan diatas, disebutkan tentang multikultarisme dalam kesuksesan penjabaran agama Islam di Nusantara terlebih di Tanah Jawa. Andai kita sebagai calon guru ataupun yang telah menjadi seorang pendidik mau mengaplikasikan metode ini sebagai hal kultur dan pembelaran madrasah. Maka, selayaknyalah pendidikan dijamin akan mengalami transformasi yang siginifikan.
Melihat era akselerasi teknologi saat ini yang sangat pesat, jika tidak diimbangi dengan aselerasi moral maka hanya akan menambah permasalah dalam ranah pendidikan di tanah air. Bisa kita lihat sekarang berapa banyak siswa yang kini kurang menghargai guru sebagai pendidik dan fasilitator, banyak guru yang lupa akan pengajaran budi pekerti yang baik dan masih banyak hal lain yang bisa dijadikan contoh dalam kasus system pendidikan kita.
Disrupsi teknologi dalam sistem pendidikan
Pendidikan merupakan senjata ampuh untuk menyelaraskan antara moral dan akal dalam kehidupan, jika dulu pendidikan hanya dianggap sebatas alat pengentas kebodohan. Maka, selayaknyalah sistem pendidikan tersebut haruslah terus bertansformasi tanpa bosan untuk menyesuaikan dengan zaman dan kebutuhan.
Pendidikan saatb ini dihadapkan dengan teknologi yang bisa menjadi dua belah mata pedang “bisa menjadi senjata ampuh atau boomerang yang merugikan”. Contoh mudah saja, kini kita dimudahkan dengan adanya zoom, dimana media pertemuan secara virtual ini dapat menjadi media yang menjadi akses lebih luas “fleksible” dalam menyikapi waktu dan tempat dalam proses pembelajaran.
Namun, perlu diingat kita juga perlu mawas diri tentang perkembangan dimana, antara teknologi digital dan proses pendidikan secara kultural ahruslah saling beriringan. Bukan tak mungkin, pendidikan yang disepadankan dengan nilai-nilai historis kultural “agama dan budaya” akan membentuk kecakapan, karakter dan budi pekerti siswa yang diharapkan.
Perwujudan kualitas pendidikan
Dalam benak penulis sebagai calon guru untuk para siswa, penulis berpendapat bahwa madrasah dijadikan sebagai tempat untuk mengabdi dan memberikan kesempatan untuk generasi “siswa” dapat menjadi angin segar dan secercah harapan untuk bangsa.
Beragamnya cita-cita , minat dan bakat para peserta didik terlebih di MI NU Banat Kudus, akan dapat menjadikan lingkungan disekitar lebih bernuansa beragam, indah dan pastinya bisa membawa kemajuanbagi lingkungan sekitar terebih bangsa.
Tujuan ini juga diperkuat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tersebut dinyatakan bahwa “Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (dalam Salahudin dan Irwanto Alkrienciehie, 2013).
Disimpulkan bahwa dalam UU Nomor 20 tahun 2003 di sebutkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampaii dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.”
Pentingnya pendidikan karakter menjadi tolok ukur yang harus segera diatasi bersama, pendidikan karakter merupakan kekuatan suatu bangsa. Implementasi dan kebijakan pendidikan berbasis karakter di sekolah merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk membangun bangsa. Nilai-nilai luhur dapat bersumber dari kearifan lokal yang ada, nilai-nilai kebijaksanaan untuk mewujudkan cita-cita bangsa secara lahiriah ataupun batiniah.
Tambahkan Komentar