Yogyakarta, Hariantemanggung.com - Selama dua kali, Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung mempresentasikan laporan akhir Naskah Akademik (NA) dan Kajian Akademik (KA). 

Pada sesi pertama terlaksana 9-11 Desember 2021 di Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta. Sesi kedua di Tara Hotel Yogyakarta pada 12-14 Desember 2021.

Pada sesi pertama dipaparkan oleh Ketua LP2M INISNU Moh. Syafi' dan Khamim Saifuddin terkait Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Madrasah.


Sesi kedua, dilanjutkan pembahasan Kajian Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV yang disampaikan Hamidulloh Ibda bersama Dr. Adi Nugroho, Khamim Saifuddin dan Asih Puji Hastuti pada Senin (13/12/2021).

Hadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung Agus Munadi dan perwakilan Bagian Hukum Pemkab Temanggung serta tim dari kampus lain. (htm/mpp)
Bagikan :

Tambahkan Komentar