Dokumentasi rapat

Temanggung, Hariantemanggung.com
- Bertempat di ruang rapat, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV menerima studi banding Javanese Christian Church (JCC) Fm Wonosobo pada Kamis (16/12/2021).

Dalam sambutannya, Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa Temanggung TV merupakan lembaga penyiaran publik milik Pemerintah Kabupaten Temanggung.

"Saya kira sudah tahu semuanya bahwa lembaga penyiaran itu ada empat. Mulai dari lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas dan berlangganan," beber Pjs Warek I INISNU Temanggung tersebut.

Dijelaskan pula, bahwa status Temanggung TV saat ini masih dalam memenuhi kelengkapan organisasi. "Temanggung TV berdiri 2017. Lalu karena ini LPPL, maka 2020 dilakukan perekrutan Dewan Pengawas. Pada Januari 2021 kita dilantik. Sampai saat ini karena Ketua Dewan Pengawas pensiun, maka ini sedan proses reorganisasi. Tadi malam kami bertemu Bupati juga sudah berkoordinasi kalau Desember 2021 sudah selesai," beber dia.

Hadir Sekretaris Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV Kausar Asovia, Kabid Informasi Kominfo Siska, Kasi Pengelolaan dan Layanan Informasi Komunikasi Publik Kominfo Eko Kus Prasetyo, dan kru Temanggung TV.

Dalam kesempatan itu, hadir kru JCC Fm Wonosobo. Dijelaskan ketua bidang program JCC FM, bahwa radio tersebut merupakan stasiun radio milik Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonosobo yang didirikan oleh Komisi Pemuda GKJ Wonosobo periode 2006-2009 bekerja sama dengan aktivis Gereja pecinta lingkungan hidup pada tanggal 14 Februari 2009 yang mempunyai tujuan memanamkan kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan hidup. Radio komunitas ini beralamatkan di Jl. Bhayangkara No.2, Stasiun, Wonosobo Barat, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.

Kedatangan mereka untuk belajar karena berencana mendirikan stasiun TV. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (htm/sul)

Bagikan :

Tambahkan Komentar