Oleh Puteri Anggita Dewi
Semua orang tua pasti menginginkan memiliki anak yang sempurna, sehat, cerdas dan tidak memiliki suatu kekurangan apapun, bahkan kalau bisa juga berprestasi. Namun, dalam kehidupan tidak semua orang tua beruntung, ada sebagian disekeliling kita, mungkin saudara, tetangga, ataupun teman mempunyai anak yang cacat, baik fisik maupun mental, sehingga akan menghambat tumbuh kembangnya, atau sering juga diistilahkan dengan anak berkebutuhan khusus (ABK).
ABK sendiri terbagi dalam beberapa macam, yakni sesuai dengan kelainan yang diderita oleh masing-masing anak. seperti Tunagrahita, istilah ini dipakai untuk ABK yang memiliki keterbelakangan mental, sehingga anak tersebut akan kesulitan dalam bersosialisasi, berkomunikasi dan belajar, Tuna Netra atau kelainan pada penglihatan, baik itu ringan maupun total, Tuna Rungu, atau Kelainan pendengaran, Tuana Dagsa atau kelainan pada alat gerak tubuhnya, dan Tuna Laras, yaitu anak yang memiliki kesulitan beradaptasi dengan lingkungan.
Jika ditawari, tentunya tidak ada satupun orang tua yang mau memiliki anak dengan salah satu keekurangan diatas, hal itu bukanlah pilihan, oleh karena itu, beruntunglah para orang tua yang dianugerahi anak dengan kondisi sempurna, selain itu, kita juga tidak boleh menghina, mengolok, atau bahkan menjauhinya, akan tetapi harus memotivasi dan mendukung baik pada anak maupun para orang tua, mereka juga mempunyai hak untuk bahagia, bersosial dan belajar.
Selama ini, kita masih beranggapan bahwa ABK adalah suatu aib, sehingga kebanyakan orang juga akan sinis ketika melihatnya, bahkan kadang keluarga sendiri cenderung akan malu bila terdapat anaknya yang mengalami ABK, sehingga kadang hal tersebut akan ditutupi, si ABK tidak boleh main bersama teman sebaya di luar rumah, kalau ada tamu disembunyikan, dan lain sebagainya. Memang, ABK memiliki kelainan dan kekurangan, tapi itu bukanlah aib yang harus ditutupi, mereka juga mempunyai hak sebagai mana anak pada umumnya.
Seharusnya orang tua lebih terbuka jika ada anggota keluarganya yang berkebutuhan khusus, sehingga hal tersebut bisa dicari solusi penyembuhan, atau setidaknya anak tersebut mendapat hak-hak yang layak, baik itu dari pendidikan, pergaulan, bersosial dan lain sebagainya. Selain itu, masyarakat juga harus bersikap lebih humanis kepada para ABK, karena ABK bukanlah penyakit yang menular, mereka juga dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas.
Oleh sebab itu, ABK tidak boleh lagi dianggap sebagai aib yang harus ditutupi, atau penyakit menular yang harus dijauhi, diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk memberi ruang dan hak bagi mereka, dimulai dari pihak keluarga harus terbuka kepada masyarakat, begitu juga ABK juga harus diterima dalam pergaulan, pemerintah juga harus selaulu hadir, dengan memberikan fasilitas seperti pendidikan layak yang bisa menampung para ABK, dengan memperbanyak sekolah inklusi dan menambah tenaga pendidik dengan keahlian khusus, sehingga dengan begitu para ABK akan mendapat haknya sebagai manusia.
Sebagai upaya memperjuangkan humanisme pada Anak Berkebutuhan Khusus, ada beberapa solusi yang bisa kita lakukan. Pertama, menanamkan pada diri sendiri bahwa setiap insan memiliki kesamaan hak sebagai manusia. Kedua, mensosialisasikan nilai-nilai humanisme dimulai dari orang terdekat dengan kita, terlebih lagi pada masyarakat secara luas. Contoh metode yang dapat kita gunakan untuk menyampaikan tanpa menggurui adalah dengan mendongeng. Membuat pagelaran dongeng bila kita mampu, ataupun minimal mendongeng sederhana dapat menjadi pilihannya.
Dengan dongeng, nilai-nilai humanisasi dapat kita tanamkan kepada banyak orang. Selain cara tersebut, kita juga bisa melakukannnya melalui sosial media. Kampanye-kampanye humanisme yang dilakukan melalui media sosial bisa dengan cepat menyebar ke berbagai kalangan. Ketiga, menciptakan lingkungan yang ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus sesuai dengan kemampuannya. Sekarang ini sudah ada berbagai lembaga yang memfasilitasi anak berkebutuhan khusus, salah satunya adalah BBRSPDI (Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual) Kartini di Temanggung.
Memanusiakan manusia akan lebih mudah tercapai apabila kita mau memulainya, kalau tidak dimulai dari kita lalu siapa lagi?
-Penulis adalah Mahasiswi Prodi PIAUD INISNU Temanggung
Tambahkan Komentar