Oleh Hanif Hidayati
Indonesia bahkan negara-negara lain di dunia, saat ini sedang menghadapi pandemi virus covid-19. Virus covid-19 ini adalah virus yang berawal mula dari Negara Cina tepatnya di Kota Wuhan pada bulan Desember 2019 yang lalu. Virus ini merupakan virus yang menyerang saluran pernafasan yang dapat menyebabkan kematian. Sampai saat ini, virus covid-19 tersebut telah menewaskan jutaan orang. Masalah yang ditimbulkan dari virus covid-19, tidak hanya menyangkut masalah kesehatan saja, akan tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa seseorang.
Dengan adanya virus covid-19 tersebut, seluruh aktivitas dalam sektor apapun dibatasi. Mengingat penularan virus covid-19 yang sangat pesat. Karena penularannya yang sangat pesat tersebut, dan juga dari hari ke hari kasus covid-19 semakin bertambah, pemerintah memberlakukan upaya-upaya untuk menanggulangi penyebaran virus covid-19 tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah diberlakukannya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali yang berakhir 2 Agustus 2021 ini. Bila dilihat di lapangan, dengan diberlakukannya kebijakan salah satunya PPKM Jawa-Bali ini, nampak bahwa sektor-sektor kehidupan menjadi melemah. Salah satu sektor yang saya pandang mempunyai prosentase kerugian atau kelumpuhan yang lebih banyak dibandingkan dengan sektor lain adalah sektor ekonomi.
Kaitanyya dengan sektor ekonomi, saya mengamati para pelaku usaha terutama pedagang kaki lima yang menjanjakan jualannya mengalami penurunan pendapatan. Kita lihat saja, sebelum diberlakukannya kebijakan-kebijakan pemerintah terkait covid-19 yang salah satunya adalah kebijakan PPKM Jawa-Bali, banyak orang yang mendatangi pedagang kaki lima tersebut untuk membeli makanannya dan kebanyakan dari mereka lebih sering menyantap makanannya di sana.
Namun, ketika kebiajkan tersebut mulai diberlakukan yaitu terkait kebijakan tidak diperbolehkannya membeli makanan untuk dimakan ditempat karena menimbulkan kerumunan, menjadikan para pelaku usaha tersebut mengalami penurunan pendapatan. Karena, banyak orang memang lebih memilih dimakan ditempat sembari duduk santai bersama keluarga. Hal tersebut menjadi moment kebersamaan bagi mereka. Dengan adanya kebijakan tersebut, membuat para pembeli merasa enggan mendatangi bahkan membeli dagangannya. Karena tentunya mereka sendiri takut akan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha untuk terus mempertahankan apa yang menjadi usahanya. Oleh karenanya, mereka harus memutar otak untuk menjaga produk usahanya agar tetap laku di pasaran.
Salah satu strategi yang menurut saya dapat mendongkrak perekonomian bagi para pelaku usaha yang bisa digunakan ketika terdesak karena adanya kebijakan pemerintah terkait covid-19 ataupun tidak, adalah dengan berbisnis online atau online shop. Bisnis online atau online shop adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari para penjual barang atau jasa tersebut melalui internet. Dimana antara penjual dan pembeli tidak melakukan kontak langsung, akan tetapi barang yang diperjualbelikan itu ditawarkan melalui gambar lewat internet tersebut. Setelahnya, pembeli akan memilih barang ataupun makanan yang hendak dipesan dengan melihat gambar tersebut. Setelah proses tersebut selesai, maka kurir dari online shop tersebut akan mengirimkan barang yang dipesannya tentunya sesuai dengan protocol kesehatan. Untuk pembayarannya bisa dilakukan lewat atm atau kurir yang bertugas mengantarkan barang ke rumah anda.
Bisnis online sebenarnya sudah terjamah di Indonesia sejak tahun 2005. Dimana di tahun 2005 tersebut, bisnis online mulai menunjukkan eksistensinya. Pada tahun tersebut, marketplace dan online shops terus bermunculan untuk menjual berbagai macam barang. Iklan-iklan promosi produk pun semakin gencar dilakukan di berbagai dunia maya, seperti di media sosial berupa facebook, instagram, maupun youtube. Sehingga banyak orang mulai beralih ke bisnis online tersebut. Di samping memudahkan kita dalam berbisnis, hasilnya pun menggiurkan.
Dengan adanya bisnis online tersebut, perekonomian di Indonesia setidaknya dapat tertata kembali. Perkembangan bisnis online mampu memberikan dampak positif terutama bagi para pelaku usaha. Bisnis online memberikan keuntungan yang cukup bagus, di antara keuntungannya adalah tidak perlu modal yang besar.
Untuk berbisnis online, uang bukanlah satu-satunya modal utama. Kita bisa menjadi reseller atau dropshiper dalam aktivitas bisnis online tersebut. Selain itu, keuntungan yang diperoleh dalam bisnis online adalah waktu penjualan yang fleksibel. Jika toko offline tidak mampu beroperasi 24 jam, dengan toko online kita mampu beroperasi 24 jam. Tidak hanya itu, keuntungan dalam berbisnis online adalah jangkauan pasar menjadi lebih luas, Dengan begitu, kita akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak daripada biasanya. Dalam situasi pandemic yang seperti ini, bisnis online bisa dijadikan jalur alternative guna mencegah penularan virus covid-19 karena tidak adanya kontak langsung yang serius.
-Penulis adalah Mahasiswa Prodi PAI INISNU Temanggung
Tambahkan Komentar