Oleh: Erlina Novita Sari
PGMI STAINU Temanggung
Dimuka bumi manusia dilahirkan
dalam keadaan fitrah. Akan tetapi tidak
ada anak yang dilahirkan dalam keadaan sama meskipun satu Rahim (kandungan) dan
satu ibu. Akan tetapi ketidaksamaan itu bukanlah factor pembeda. Umat islam
mengajarkan agar diri pribadi seorang hamba memiliki sikap toleraansi dan
saling tolong menolong satu sama lain. Kata ABK sudah tidak asing lagi
ditelinga, ABK (Anak Berkrbutuhan Khusus) didefinisikan sebagai anak yang
memiliki kelainan fisik, mental,intelektual, sosial, maupun emosional atau
gangguan dari kelainan tersebut yang sifatnya yang sedemikian rupa sehingga
memberikan layanan pendidikan khusus (Pratiwi, 2011: 2).
Pada era saat ini semakin dirasakan betapa pentingnya sebuah
pendidikan, hal ini dikarenakan semakin canggihnya teknologi yang diciptakan. .
Semua orang berhak untuk mendapatka pendidkan sebagaimana yang tertuang dalam
UU Bab XII, Pasal 31 ayat 1 ang menyatakan bahwa “ Tiap-tiap warga Negara
nberhak mendapat pendidikan. Jadi sesuai dengan peraturan tersebut sudah jelas
bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan pendidikan termasuk ABK . Pemerintah
mencanagkan adanya sebuah pendidikan inklusi atau sekolah inklusi tujuaanya
adalah agar anak ABK dapat melangsungkan pendidkan dan hak akan pendidkannya
terpenuhi Pendidkan inklusi memberikan kesempatan kepada semua pendidk untuk
melakukan kegiatan belajar mengajar yang bermanfaat sesuai dengan karakter dan
kemampuan peserta didik baik peserta didik yang normal dan yang berkebutuhan
khusus. Dalam pendidkan inklusi sekolah juga harus mengkolaborasikan semua anak tanpa memandang
fisaik, mental dan social.
Guru sangat berperan penting dalam sekolah inklusi karena guru akan
melayani, membimbing dan mendidik peserta didik berkebutuhan khusus yang datang
kesekolah inklusif. Seorang guru dalam sekolah inklusi juga harus mengetahui
karakteristik dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus agar anak yang
berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhannya. Untuk itu perlu adanya pengembangan pendidkan inklusi agar
tercipta suasana pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan dengan
keanekaragaman karakter dan keadaan baik fisik dan mental. Dalam upaya
pengembangann penyelenggaraan pendidikan inklusi membutuhkan beberapa aspk yang saling
mempengaruhi dan berkolaborasi guna mewujudkan pendidikan inklusi yang ideal.
Peningkatan kualitas pendidiklusi dapat dilakukan denagn beberaopa factor
pendorong baik dari internal sekolah maupun eksternal sekolah. Pengembangan
pendidkan inklusi dari internal sekolah dapat dilakukan melalui empat standar kompetensi yang
dimiliki guru. Karena kompetensi guru berperan berperan penting dalam kelangsungan
belajar mengajar dan menjadi support dalam rangka pengembangan pendidkan
inklusi yang baik.
Kompetensi itu meliputi: Pertama,
koempetensi pedagogic, kompetensi ini merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki
seorang guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman
terhadap peserta didik, perencanaann dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan
peserta didik dalam mengakulturasikan kompetensi yang dimiliki peserta didik.
kompetensi social, kompetensi kepribadian
dan kompetensi professional (Irdamurni, 2020: 83). Dalam hal ini guru
harus mampu menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta
didik, kemudian dalam pembelajaran guru tidak sekedar menyampaikan matei tetapi
juga melakukan pendampingan dalam kegiatan khususnya untuk anak berkebutuhan
khusus.
Kedua, Kompetensi Social. kemampuan guru sebagai bagian dari
masyaraat untuk berkomunikasi dan berinteraksi seara efektif dan efisisen
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua atau wali
murid dan masyarakat sekitar serta tidak bersikap diskriminatif terhadap
peserta didik (Ni’matuzzahroh, 2016: 63). Kompetensi ini menyangkut kemampuan
berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungannya. Dalam hal ini guru harus
mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan semua peserta didik
baik dengan siswa pada umumnya maupun dengan siswa yang memiliki kebutuhan
khusus tanpa adanya unsur diskriminasiagar tercipta sebuah layana pedidkan
yyang ramah lingkungan dan ramah anak. Apabila guru mampu besosialisasi dengan
siswa secara mudah maka akan mudah pula memahami karakter dan kebutuhan peserta
didik. Untuk memahami karakter ABK maka guru juga perlu berkomunikasi dengan
orang tua peserta didik agar terjaalin sebuah komunikasi yang objektif,
inklusif dan santun.
Ketiga, Kompetensi Kepribadian. Pada kompetensi ini seorang guru
harus mampu memenejemen kepribadiannya yang baik, dewasa, seimbang, berwibawa,
arif, menyenangkan dan mampu menjadi teladan bagi anak didik serta berakhlak
mulia (Utami, 2020: 82). Seperti pepatah jawa mengatakan guru “digugu lan
ditiru” yang artinya seorang guru adaalah figure yang menjaadi contoh bagi
siswanya karena apa ang dilakukan oleh guru sedikit banak juga akan ditiru oleh
siswanya. Dalam kompetensi ini guru juga harus mengobarkan etos kerja yang
tanggung jawab dan percaya diri. Dengan rasa percaya diri yang dimiliki oleh
guru dapat pula membangkitkan rasa percaya diri anak berkebutuhaan khusu yang
ada disekolah inklusi. Dengan rasa percaya diri ang mereka miliki akan
menimblkan rasa kenyamana dan berpaling dari rasa insecure.
Keempat, kompetensi professional. Kompetensi ini merupakan
pemahaman atau pengembangan materi pembelajaran secara kreatif dan inofatif
yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam Standar Nasional Penddidikan (Irdamurni, 2020: 83). Dalam
kompetensi ini guru juga harus menyusun dan mengolah strategi mengajar dan
media pembelajaran agar seluruh siswa baik yang normal dan yang berkebutuhan
khusus dapaat berkolaborasi didalamnya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaaran
keaktifan siswa juga perlu ditingkatkan terutaman anak berkenutuhan khusus juga
dilibatkan didalamnya agar terjadi sebuah interaksi anatar keduanya.
Tidak kalah
pentingnya pengembangan mutu pendidikan inklusi juga dipengaruhi oleh beberapa
factor diantaranya: Kurikulum, kualitas tendik, sarpras, sumber dan dan
menejemen sekilah itu sendiri. Selain
dari empat standar kompetensi guru proses pengembangan pendidkan inklusi yang
berkualiatas dalam sekolah dasar juga
memerlukan dukungan ari berbaagai pihak eksternal diantaranya partisipasi dan
dukukngan dari masyarakat dan para orang tua siswa(Minsih, 2020: 184). Jika
dilihat dari waktu siswa banyak menghabiskan waktunya di ruamah atau di masyarakat
dan di sekolah hanya berapa persen saja dari waktu 24 jam. Dari sikap komitmen
dan bekerja sama antara guru dan orang tua yang positif dengan mudah mampu mendorong
dan mempengaruhi semangat siswa dalam belajar yang akan menuai peningkatan
kualitas pendidkan sekolah inklusi tersebut. Apabila seorang anak sudah
memiliki spirit dalam sebuah pembelajaran dan pendidikan maka dalam hal
pengembangan mutu pendidkan inklusi juga akan mudah. Akan tetapi anatara guru
dan siwa juga menciptaan interaksi yang baik gua mewujudkan sebuah pendidkan
yang berkualitas.
Dari pemaparan diatas dapt diketahui bahwa tujuan dari pendidkan inklusi adalah untuk memberikan
pelajanan terhadap ABK sedini mungkin, untuk memaksimalkan kesempatan anak
terlibat dalam aktivitas yang normal atau sesuai dengan anak-anak lainnya agar
semua anak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai
keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua anak. Sudah saatnya untuk
merubahan keyakinan masyarakat tentang anak berkebutuhan khusus karena pada
dasarnya mereka merupakan bagian dari masyarakat tanpa adanya diskriminasi
(perbedaan).
Tambahkan Komentar