Oleh: Erlina Novita Sari

PGMI STAINU Temanggung

 

Dimuka bumi  manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah.  Akan tetapi tidak ada anak yang dilahirkan dalam keadaan sama meskipun satu Rahim (kandungan) dan satu ibu. Akan tetapi ketidaksamaan itu bukanlah factor pembeda. Umat islam mengajarkan agar diri pribadi seorang hamba memiliki sikap toleraansi dan saling tolong menolong satu sama lain. Kata ABK sudah tidak asing lagi ditelinga, ABK (Anak Berkrbutuhan Khusus) didefinisikan sebagai anak yang memiliki kelainan fisik, mental,intelektual, sosial, maupun emosional atau gangguan dari kelainan tersebut yang sifatnya yang sedemikian rupa sehingga memberikan layanan pendidikan khusus (Pratiwi, 2011: 2).

Pada era saat ini semakin dirasakan betapa pentingnya sebuah pendidikan, hal ini dikarenakan semakin canggihnya teknologi yang diciptakan. . Semua orang berhak untuk mendapatka pendidkan sebagaimana yang tertuang dalam UU Bab XII, Pasal 31 ayat 1 ang menyatakan bahwa “ Tiap-tiap warga Negara nberhak mendapat pendidikan. Jadi sesuai dengan peraturan tersebut sudah jelas bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan pendidikan termasuk ABK . Pemerintah mencanagkan adanya sebuah pendidikan inklusi atau sekolah inklusi tujuaanya adalah agar anak ABK dapat melangsungkan pendidkan dan hak akan pendidkannya terpenuhi Pendidkan inklusi memberikan kesempatan kepada semua pendidk untuk melakukan kegiatan belajar mengajar yang bermanfaat sesuai dengan karakter dan kemampuan peserta didik baik peserta didik yang normal dan yang berkebutuhan khusus. Dalam pendidkan inklusi sekolah juga harus  mengkolaborasikan semua anak tanpa memandang fisaik, mental dan social.

Guru sangat berperan penting dalam sekolah inklusi karena guru akan melayani, membimbing dan mendidik peserta didik berkebutuhan khusus yang datang kesekolah inklusif. Seorang guru dalam sekolah inklusi juga harus mengetahui karakteristik dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus agar anak yang berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. Untuk itu perlu adanya pengembangan pendidkan inklusi agar tercipta suasana pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan dengan keanekaragaman karakter dan keadaan baik fisik dan mental. Dalam upaya pengembangann penyelenggaraan pendidikan inklusi  membutuhkan beberapa aspk yang saling mempengaruhi dan berkolaborasi guna mewujudkan pendidikan inklusi yang ideal. Peningkatan kualitas pendidiklusi dapat dilakukan denagn beberaopa factor pendorong baik dari internal sekolah maupun eksternal sekolah. Pengembangan pendidkan inklusi dari internal sekolah dapat dilakukan   melalui empat standar kompetensi yang dimiliki guru. Karena kompetensi guru  berperan berperan penting dalam kelangsungan belajar mengajar dan menjadi support dalam rangka pengembangan pendidkan inklusi yang baik.

Kompetensi itu meliputi:  Pertama, koempetensi pedagogic, kompetensi ini merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaann dan pelaksanaan pembelajaran,  evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik dalam mengakulturasikan kompetensi yang dimiliki peserta didik. kompetensi social, kompetensi kepribadian  dan kompetensi professional (Irdamurni, 2020: 83). Dalam hal ini guru harus mampu menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik, kemudian dalam pembelajaran guru tidak sekedar menyampaikan matei tetapi juga melakukan pendampingan dalam kegiatan khususnya untuk anak berkebutuhan khusus.

Kedua, Kompetensi Social. kemampuan guru sebagai bagian dari masyaraat untuk berkomunikasi dan berinteraksi seara efektif dan efisisen dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua atau wali murid dan masyarakat sekitar serta tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik (Ni’matuzzahroh, 2016: 63). Kompetensi ini menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungannya. Dalam hal ini guru harus mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan semua peserta didik baik dengan siswa pada umumnya maupun dengan siswa yang memiliki kebutuhan khusus tanpa adanya unsur diskriminasiagar tercipta sebuah layana pedidkan yyang ramah lingkungan dan ramah anak. Apabila guru mampu besosialisasi dengan siswa secara mudah maka akan mudah pula memahami karakter dan kebutuhan peserta didik. Untuk memahami karakter ABK maka guru juga perlu berkomunikasi dengan orang tua peserta didik agar terjaalin sebuah komunikasi yang objektif, inklusif dan santun.

Ketiga, Kompetensi Kepribadian. Pada kompetensi ini seorang guru harus mampu memenejemen kepribadiannya yang baik, dewasa, seimbang, berwibawa, arif, menyenangkan dan mampu menjadi teladan bagi anak didik serta berakhlak mulia (Utami, 2020: 82). Seperti pepatah jawa mengatakan guru “digugu lan ditiru” yang artinya seorang guru adaalah figure yang menjaadi contoh bagi siswanya karena apa ang dilakukan oleh guru sedikit banak juga akan ditiru oleh siswanya. Dalam kompetensi ini guru juga harus mengobarkan etos kerja yang tanggung jawab dan percaya diri. Dengan rasa percaya diri yang dimiliki oleh guru dapat pula membangkitkan rasa percaya diri anak berkebutuhaan khusu yang ada disekolah inklusi. Dengan rasa percaya diri ang mereka miliki akan menimblkan rasa kenyamana dan berpaling dari rasa insecure.

Keempat, kompetensi professional. Kompetensi ini merupakan pemahaman atau pengembangan materi pembelajaran secara kreatif dan inofatif yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Penddidikan (Irdamurni, 2020: 83). Dalam kompetensi ini guru juga harus menyusun dan mengolah strategi mengajar dan media pembelajaran agar seluruh siswa baik yang normal dan yang berkebutuhan khusus dapaat berkolaborasi didalamnya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaaran keaktifan siswa juga perlu ditingkatkan terutaman anak berkenutuhan khusus juga dilibatkan didalamnya agar terjadi sebuah interaksi anatar keduanya.

Tidak kalah pentingnya pengembangan mutu pendidikan inklusi juga dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya: Kurikulum, kualitas tendik, sarpras, sumber dan dan menejemen sekilah itu sendiri.  Selain dari empat standar kompetensi guru proses pengembangan pendidkan inklusi yang berkualiatas dalam sekolah  dasar juga memerlukan dukungan ari berbaagai pihak eksternal diantaranya partisipasi dan dukukngan dari masyarakat dan para orang tua siswa(Minsih, 2020: 184). Jika dilihat dari waktu siswa banyak menghabiskan waktunya di ruamah atau di masyarakat dan di sekolah hanya berapa persen saja dari waktu 24 jam. Dari sikap komitmen dan bekerja sama antara guru dan orang tua yang positif dengan mudah mampu mendorong dan mempengaruhi semangat siswa dalam belajar yang akan menuai peningkatan kualitas pendidkan sekolah inklusi tersebut. Apabila seorang anak sudah memiliki spirit dalam sebuah pembelajaran dan pendidikan maka dalam hal pengembangan mutu pendidkan inklusi juga akan mudah. Akan tetapi anatara guru dan siwa juga menciptaan interaksi yang baik gua mewujudkan sebuah pendidkan yang berkualitas.

Dari pemaparan diatas dapt diketahui bahwa tujuan dari pendidkan inklusi adalah untuk memberikan pelajanan terhadap ABK sedini mungkin, untuk memaksimalkan kesempatan anak terlibat dalam aktivitas yang normal atau sesuai dengan anak-anak lainnya agar semua anak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua anak. Sudah saatnya untuk merubahan keyakinan masyarakat tentang anak berkebutuhan khusus karena pada dasarnya mereka merupakan bagian dari masyarakat tanpa adanya diskriminasi (perbedaan).

 

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar