Oleh : Reni Ayuni 

Mahasiswa Semester 6 Prodi PGMI STAINU Temanggung

Pendidikan adalah bagian penting dari peradaban dan kemajuan suatu negara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, masih diyakini bahwa hal itu kurang membawa pengaruh yang terbaik dan signifikan. Ada beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya hal tersebut. Faktor pemicunya adalah pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional yang berorientasi pada hasil, pelaksanaan kebijakan pendidikan yang terkonsentrasi, dan kurangnya partisipasi masyarakat, terutama partisipasi orang tua siswa.

Guna memaksimalkan jenjang pendidikan, pemerintah berupaya menyelenggarakan pendidikan melalui pengelolaan berbasis sekolah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (tentang Sistem Pendidikan Nasional). Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah proses pengelolaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan, yang dapat memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong semua komponen warga sekolah untuk mengambil keputusan secara langsung dan partisipatif, yaitu: kepala sekolah, guru, siswa, orang tua dan komunitas.

Pemerintah berpendapat bahwa sulit bagi sebagian besar sekolah untuk menerapkan manajemen berbasis sekolah. Oleh karena itu, pemerintah memberikan pelatihan manajemen berbasis sekolah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu, mendorong, dan mendampingi pelaksanaan MBS. Pelatihan memahami tanggung jawab utama dan fungsi berbagai komponen komunitas sekolah, partisipasi masyarakat, kreativitas dalam menghimpun berbagai sumber daya dan dana, transparansi dan tanggung jawab publik.

Saat ini hanya kurang lebih beberapa sekolah saja yang baru merealisasikan bentuk partisipasi masyarakat yang sederhana, yaitu sumbangan yang diberikan dalam bentuk energi dalam acara atau perayaan berskala besar tertentu. Pelatihan MBS yang dilakukan oleh pemerintah menambah wawasan sekolah. Kini, beberapa sekolah yang membawahi pemerintah mengetahui bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya dalam bentuk pengiriman tenaga kerja. Fakta membuktikan bahwa derajat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pendidikan bervariasi dari satu tingkat ke tingkat lainnya. Partisipasi masyarakat dibagi menjadi 7 tingkatan, yang dapat berupa: partisipasi melalui penggunaan layanan yang tersedia, partisipasi melalui penyediaan dana, materi dan personel, partisipasi pasif, partisipasi melalui konsultasi, partisipasi melalui layanan, sebagai pelaksana yang dilimpahkan / kegiatan yang didelegasikan Berpartisipasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Apabila sekolah tersebut mulai bertanggung jawab akan menerapkan mbs di sekolahnya maka anggota sekolah  juga akan terus meningkatkan pembelajarannya di sekolah yang di pimpinya.

Semenjak pemerintah melalui Kemendikbud ikut andil dalam program ini pengetahuan kiat meningkat, keterampilan semakin dilatih, guru menjadi lebih kreatif, dan metode serta perangkat pembelajaran menjadi semakin beragam. Saya yakin dan bertekad untuk menerapkan MBS. "Kata kepala sekolah.

Perubahan lain yang dialami beberapa sekolah lain setelah menerima pelatihan MBS adalah sekolah dapat menampung lebih banyak komponen masyarakat sekolah yang dapat mereka gunakan untuk melaksanakan pendidikan. Saat ini, pihak sekolah juga telah membentuk paguyuban orang tua masing-masing kelas, dan masing-masing paguyuban memiliki rencana kerja masing-masing. Penerapan RTL di sekolah dapat menjalin komunikasi dua arah antara pihak sekolah dengan orang tua, Orang tua siswa dapat memperoleh informasi yang lengkap tentang pembelajaran anaknya di sekolah dan mempererat silaturahmi antara orang tua siswa.

Manajemen berbasis sekolah merupakan upaya agar seluruh warga sekolah dapat berperan serta dalam pembangunan bersama pendidikan, sehingga tanggung jawab pembangunan pendidikan tidak hanya ditanggung oleh satu tangan. Implementasi rencana tindak lanjut secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan statistik dan meningkatkan mutu pendidikan

Bagikan :

Tambahkan Komentar