Oleh : Reni Ayuni
Mahasiswa Semester 6 Prodi PGMI STAINU Temanggung
Pendidikan adalah bagian penting dari peradaban dan
kemajuan suatu negara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu
pendidikan. Namun, masih diyakini bahwa hal itu kurang membawa pengaruh yang
terbaik dan signifikan. Ada beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya hal
tersebut. Faktor pemicunya adalah pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional
yang berorientasi pada hasil, pelaksanaan kebijakan pendidikan yang
terkonsentrasi, dan kurangnya partisipasi masyarakat, terutama partisipasi
orang tua siswa.
Guna memaksimalkan jenjang pendidikan, pemerintah
berupaya menyelenggarakan pendidikan melalui pengelolaan berbasis sekolah
sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (tentang Sistem
Pendidikan Nasional). Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah proses
pengelolaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan, yang dapat
memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong semua komponen
warga sekolah untuk mengambil keputusan secara langsung dan partisipatif,
yaitu: kepala sekolah, guru, siswa, orang tua dan komunitas.
Pemerintah berpendapat bahwa sulit bagi sebagian besar
sekolah untuk menerapkan manajemen berbasis sekolah. Oleh karena itu,
pemerintah memberikan pelatihan manajemen berbasis sekolah melalui Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu, mendorong, dan mendampingi
pelaksanaan MBS. Pelatihan memahami tanggung jawab utama dan fungsi berbagai
komponen komunitas sekolah, partisipasi masyarakat, kreativitas dalam
menghimpun berbagai sumber daya dan dana, transparansi dan tanggung jawab
publik.
Saat ini hanya kurang lebih beberapa sekolah saja yang
baru merealisasikan bentuk partisipasi masyarakat yang sederhana, yaitu
sumbangan yang diberikan dalam bentuk energi dalam acara atau perayaan berskala
besar tertentu. Pelatihan MBS yang dilakukan oleh pemerintah menambah wawasan
sekolah. Kini, beberapa sekolah yang membawahi pemerintah mengetahui bahwa
partisipasi masyarakat tidak hanya dalam bentuk pengiriman tenaga kerja. Fakta
membuktikan bahwa derajat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pendidikan
bervariasi dari satu tingkat ke tingkat lainnya. Partisipasi masyarakat dibagi
menjadi 7 tingkatan, yang dapat berupa: partisipasi melalui penggunaan layanan
yang tersedia, partisipasi melalui penyediaan dana, materi dan personel,
partisipasi pasif, partisipasi melalui konsultasi, partisipasi melalui layanan,
sebagai pelaksana yang dilimpahkan / kegiatan yang didelegasikan Berpartisipasi
dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Apabila sekolah tersebut mulai
bertanggung jawab akan menerapkan mbs di sekolahnya maka anggota sekolah juga akan terus meningkatkan pembelajarannya
di sekolah yang di pimpinya.
Semenjak pemerintah melalui Kemendikbud ikut andil
dalam program ini pengetahuan kiat meningkat, keterampilan semakin dilatih,
guru menjadi lebih kreatif, dan metode serta perangkat pembelajaran menjadi
semakin beragam. Saya yakin dan bertekad untuk menerapkan MBS. "Kata
kepala sekolah.
Perubahan lain yang dialami beberapa sekolah lain
setelah menerima pelatihan MBS adalah sekolah dapat menampung lebih banyak
komponen masyarakat sekolah yang dapat mereka gunakan untuk melaksanakan
pendidikan. Saat ini, pihak sekolah juga telah membentuk paguyuban orang tua
masing-masing kelas, dan masing-masing paguyuban memiliki rencana kerja
masing-masing. Penerapan RTL di sekolah dapat menjalin komunikasi dua arah
antara pihak sekolah dengan orang tua, Orang tua siswa dapat memperoleh
informasi yang lengkap tentang pembelajaran anaknya di sekolah dan mempererat
silaturahmi antara orang tua siswa.
Manajemen berbasis sekolah merupakan upaya agar
seluruh warga sekolah dapat berperan serta dalam pembangunan bersama
pendidikan, sehingga tanggung jawab pembangunan pendidikan tidak hanya
ditanggung oleh satu tangan. Implementasi rencana tindak lanjut secara
berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan statistik dan meningkatkan mutu
pendidikan
Tambahkan Komentar