Temanggung, Hariantemanggung.com
- Pemerintah Kabupaten Temanggung dan PT. Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bersinergi kerja sama untuk mewujdukan lingkungan yang lebih bersih lewat pengelolaan sampah plastik. 

Kerjasama tersebut merupakan terobosan dari Pertamina melalui program "Peduli Lingkungan Bersama MyPertamina" yang diluncurkan hari ini Kamis (8/10/220) bertempat di di SPBU 4456213 Manding, Kabupaten Temanggung. 

Bupati Temanggung M. Al Khadziq sangat mengapresiasi program kerja sama penukaran botol plastik mineral di SPBU untuk mendapatkan bensin. Ia mengatakan jika sampah, khususnya sampah plastik berpotensi menimbulkan konflik sosial sehingga sejak dini harus ditangani.  “Penukaran sampah dengan BBM sebagai ide yang luar biasa, karena mempunyai efek domino besar baik secara ekonomi maupun psikologi di masyarakat” katanya. 

Bupati juga berharap program ini akan sukses dan Temanggung akan bersih dari sampah botol mineral, di satu sisi masyarakat dapat keuntungan dengan mendapatkan BBM. Selain program terobosan dari Pertamina ini, juga masih ada sejumlah program dan kegiatan lain untuk mewujudkan Temanggung bebas sampah seperti penguatan bank sampah hingga tingkat RT.


Program “Peduli Lingkungan Bersama MyPertamina” merupakan wujud dari kepedulian dalam menciptakan  lingkungan bersih, melalui penukaran sampah plastik dengan saldo MyPertamina yang bisa digunakan untuk membeli BBM. Pertamina mengajak masyarakat memilah serta mengumpulkan sampah plastik dan ditukarkan dengan pundi-pundi rupiah non tunai lewat aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina di Temanggung.


Sales Manajer Area Semarang PT Pertamina, Hary Prasetyo Wicaksono menyampaikan program tersebut merupakan sinergi kerja sama antara Pertamina dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mewujdukan lingkungan yang lebih bersih lewat pengelolaan sampah plastik yang dimulai dari warganya. Dengan program tersebut, Pertamina mengajak masyarakat memilah serta mengumpulkan sampah plastik dan ditukarkan dengan pundi-pundi rupiah non tunai lewat aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina di Temanggung.

Hary menambahkan bahwa melalui program ini, Pertamina ingin mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari,  khususnya sampah plastik yang banyak ditemukan di tempat sampah seperti plastik botol minuman.

“Setiap penukaran 15 botol minuman plastik ukuran 1.500 ml atau 25 botol minuman plastik ukuran 600 ml, masyarakat dapat memperoleh uang nontunai Rp500 dalam bentuk saldo MyPertamina yang juga terintegrasi dengan saldo LinkAja. Hal ini berlaku kelipatan dan dapat digunakan untuk pembelian produk-produk Pertamina melalui MyPertamina.” jelasnya.

Masyarakat dapat menambah pendapatan dengan cara penukaran sampah menjadi pundi-pundi rupiah, dengan cara mengelola sampah dengan baik. Selain menambah income, juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Pertamina menyediakan  8 titik SPBU di Temanggung yang dapat dijadikan lokasi penukaran sampah plastik bagi masyarakat, yakni SPBU 4456209 Candiroto, SPBU 4456212 Nguwet, SPBU 4456213 Manding, dan SPBU 4456214 Ngadirejo, SPBU 4456204 Kawangan, SPBU 4456205 Parakan, SPBU 4456206 Bengkal, SPBU 4456208 Bulu.


Sampah plastik yang terkumpul di 8 SPBU tersebut nantinya akan disalurkan ke Bank Sampah milik Kabupaten Temanggung, untuk kemudian diolah menjadi biji plastik maupun dijadikan prakarya di bank sampah. Dengan cara ini maka tumpukan sampah plastik di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat jauh berkurang dan dapat berdaya guna.


Lebih jauh Hary berharap jika Kabupaten Temanggung bisa dijadikan sebagai pilot project untuk program Peduli Lingkungan Bersama MyPertamina, dan kedepan dapat contoh dan diterapkan ke daerah-daerah lain, khususnya yang berada di wilayah MOR IV Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Hingga akhir 2020 ini akan dilakukan evaluasi tahap awal terhadap pelaksanaan dari program ini, jika responnya positif maka program ini akan disebarluaskan ke daerah lainnya. (htm55/humas20).

Bagikan :

Tambahkan Komentar