Ilustrasi foto times indonesia
Bandung, Hariantemanggung.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan harga tawar perguruan tinggi, Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) dipandang perlu memberikan kesempatan yang besar kepada dosen untuk mengurus kepangkatan sesuai dengan jenjang karier yang ada.

Hal tersebut disampaikan dalam rakornas dan seminar PTNU se Indonesia yang berlangsung sejak 15 Februari 2018 hingga besuk 17 Februari 2019 di Hotel Prama Grand Preanger Bandung yang digelar dalam rangka menyambut 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang bertajuk "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan PTNU dalam Menghadapai Revolusi Industri 4.0".

Sedikitnya, ada 500 peserta dari Pengurus Pusat LPTNU, Pengurus Wilayah LPTNU dan 250 PTNU se Indonesia hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional LPTNU, di Hotel Prama Grand Preanger Bandung, yang dibuka sejak Jumat (15/2/2019).

Kegiatan itu dibuka Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Prof. dr Ali Ghufrom Mukti M.Sc., Ph.D dan diisi Direktur Karir Dosen Kemenristek dikti Prof. Dr. Bunyamin Maftuh. Pihaknya menyampaikan sedikitnya ada 83.881 dosen yang belum memiliki Jafung.

“Selama ini kita bisa melihat bahwa masih banyak keengganan para dosen untuk mengurus kenaikan pangkat dan golongan. Banyak hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi karena masih ada stigma bahwa mengurusnya sulit dan juga masih menilai PTNU tidak menjanjikan pada sisi masa depan,” ujar dia.

Jika kita kaji lebih mendalam, kata dia, banyak temuan/ faktor yang akan didapat dilapangan. Salah satu simpulan penting dalam masalah ini menunjukkan bahwa sumber daya dosen dilingkungan PTNU menunjukkan disorientasi yang cukup mengkhawatirkan.

“Pada akhirnya perguruan tinggi perlu membuat sebuah aturan yang jelas dan mengikat disoal kualitas dan komitmen dosen itu sendiri.  Pada kesimpulan akhir PAK menjadi rumus kemajuan dosen dan kampus,” lanjut dia.

Sedangkan Prof. dr Ali Ghufrom Mukti M.Sc., Ph.D menambahkan, bahwa sudah saatnya PTNU berusaha untuk merubah paradigma berfikir dari sebelumnya. "Kementerian masih mengkaji jika dosen tidak berusaha untuk mengurus kepangkatan maka kemungkinan besar kita akan mencabut NIDN yang bersangkutan, karena jika dibiarkan berlarut akan membahayakan beradaan institusi perguruan tinggi itu sendiri," paparnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap PTNU jangan hanya menempatkan ilmu agama saja dalam masing masing jurusan. Perlu juga untuk berubah atau menambah jurusan saint dan teknologi sebagai prodi baru untuk menangkap kebutuhan masyarakat secara umum.

Di samping hal tersebut karena melihat peta perkembangan sumber daya manusia didunia sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Seperti contoh bahwa Jepang sudah membuat master plan jangka panjang dengan menerapkan Revolusi Industri 5.0 sedangkan Indonesia sedang masuk dalam Revolusi Industri 4.0.

Dalam kesempatan itu, STAINU Temanggung turut menyukseskannya dengan menghadiri forum besar tersebut yang diwakili Kepala Lembaga Penjamin Mutu (LPM) STAINU Temanggung Khamim Saifuddin dan Kaprodi Hukum Keluarga Islam STAINU Temanggung Sumarjoko.(htm44/HI).

Bagikan :

Tambahkan Komentar