Temanggung, Hariantemanggung.com - Dalam
sambutannya, Ketua STAINU Temanggung Dr. H. Muh. Baehaqi, M.M., mengatakan
bahwa lulusan STAINU Temanggung harus menjadi sarjana profesional yang santri,
dan menjaga Islam moderat yang berhaluan Islam Ahlussunnah Waljamaah
Annahdliyah yang berada di tengah-tengah.
"Tidak terlalu
ekstream, tidak terlalu konservatif, lulusan STAINU harus berada di
tengah-tengah dan moderat" beber dia, Selasa (12/2/2019) dalam Sidang
Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana Satu (S1) Angkatan XXIV tahun 2019
pada Selasa (12/2/2019).
Pihaknya menegaskan,
berbagai usaha telah disiapkan dalam menyiapkan berbagai perubahan status
sekolah tinggi menjadi institusi. "Bertambahnya empat prodi baru, yaitu
MPI, PGMI, PIAUD dan ES menjadikan kami siap berubah dari STAINU menjadi INISNU
Temanggung selambat-lambatnya tahun 2020 nanti," tegas doktor jebolan UII
Yogyakarta tersebut.
Dalam kesempatan
itu, selain wisudawan, hadir Koordinator Kopertais Wilayah X Jawa Tengah Prof
Dr H Muhibbin, MA., Ketua PWNU Jateng Drs. KH. Muhammad Muzammil, LPTNU Jawa
Tengah, jajaran PCNU Temanggung, Bupati Temanggung dan pejabat Pemkab
Temanggung, BPPPTNU Temanggung, sivitas akademika STAINU Temanggung, wali
wisudawan, mahasiswa dan tamu undangan.
Sedangkan dalam
orasi ilmiah bertajuk Moderasi Islam, Prof Dr KH Malik Madani guru besar
UIN Sunan Kalijaga menegaskan bahwa lulusan STAINU didorong menjaga akidah
Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah yang menjaga Islam moderat. “Islam yang
moderat yang wasathi, Islam yang tidak radikal adalah Islam yang sangat layak
dalam masyarakat,” beber dia.
Saya Masih ingat dawuh
Kiai Sahal Mahfudz Rais Am PBNU saat itu, lanjutnya, bahwa politik dibagi
menjadi dua, yaitu pertama politik tingkat tinggi atau high politic yang
kedua poltik tingkat rendah atau low politic atau dikenal politik
praktis.
“Sebagai organisasi
besar, NU harus tidak ikut politik praktis. NU harus ikut politik tingkat
tinggi yang mencakup politik kebangsaan yaitu harus aktif berupaya
mempertahankan NKRI sebagai bentuk final bentuk negara, kedua politik
kerakyatan, dan ketiga etika berpolitik,” lanjut mantan Katib Aam PBNU tersebut.
Menurutnya, Islam
sebagai agama negara tetap bertahan, karena berkeadilan dengan seadil-adilnya. Pihaknya
menegaskan, bahwa NKRI adalah keputusan final yang tidak perlu diganggu gugat. (htm22/Ibda).
Tambahkan Komentar