Kepala KPPN Magelang, Hartana, membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi atas Penyaluran Dana Desa tahun 2018 di Hotel Atria Magelang, Selasa (27/11/2018).
Hariantemanggung.com - Dana desa tahun 2018 untuk Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung telah tersalurkan 100 persen.

Jumlahnya mencapai Rp 538.403.443.000 yang disalurkan dalam tiga tahap.

Kepala KPPN Magelang, Hartana, mengatakan, tahap pertama 20 persen tersalurkan pada 15 Februari untuk Kabupaten Magelang dan Temanggung pada 9 Februari.

Tahap dua sebesar 40 persen untuk Kabupaten Magelang pada 17 April dan Temanggung pada 28 Juni.

Sedangkan tahap ketiga yakni sebanyak 40 persen untuk Kabupaten Magelang pada 16 Oktober dan Temanggung pada 5 November.


"Jumlah penyaluran ini sudah sesuai dengan pagu yang ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan tiga tahap," ujar Hartana, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi atas Penyaluran Dana Desa tahun 2018 di Hotel Atria Magelang, Selasa (27/11/2018).

Hartana mengatakan, dana tersebut disalurkan ke kas umum daerah dan telah menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Pemerintah daerah berkewajiban menyalurkan dana tersebut ke rekening kas desa.

Meski begitu, dirinya tetap mengawasi pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa ini difokuskan pada kegiatan padat karya tunai dengan mekanisme swakelola dan peran aktif masyarakat dalam membangun desanya masing-masing. (htm44/tj).
Bagikan :

Tambahkan Komentar