Ilustrasi

Hariantemanggung.com – Bagi Anda masyarakat Temanggung, Jawa Tengah, atau yang mau berwisata, jalan-jalan atau melewati Kota Temanggung, entah dari Semarang, Magelang, Wonosobo, Salatiga, Yogyakarta, Demak, Pati, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan sekitarnya, taatilah aturan lalu lintas. Jangan lupa membawa STNK, SIM, dan KTP saat Anda bepergian agar tidak berurusan dengan petugas keamanan lalu litas.

Lokasi rawan tilang memang bukan dihindari, melainkan Anda harus siap menyiapkan SIM, STNK, KTP dan surat-surat penting lainnya.

Dari data yang didapat, berikut daftar lokasi rawan tilang polisi di wilayah Temanggung:
Tolong sebutkan lokasi rawan tilang polisi di Temanggung;

1. Depan Perpusda Temanggung
2. Klenteng Parakan Temanggung
3. Kompleks Pendopo Temanggung
4. Belakang Setda Temanggung
5. Jalan Stemba Temanggung
6. Alun-alun (depan LP) Temanggung
7. Kerkop Temanggung
8. Depan Polsek Parakan Temanggung
9. Depan MAN Temanggung
10. Setelah Taman Kali Progo Kranggan Temanggung
11. Sebelum Jembatan Kali Progo Temanggung
12. Pringsurat Kali Ampuh Temanggung
13. Kompleks Pasar Ngadirejo Temanggung
15. Depan MAKAM pahlawan Temanggung
16. Jalan Menuju Arah Jumo Ngadirejo Temanggung
17. Perempatan Geneng Temanggung
18. Jembatan 2 Kecamatan Kledung, Temanggung
19. Jembatan Pandean depan Swadaya Temanggung
20. Depan Polsek Parakan/ Telkom Parakan Temanggung
21. Depan Polres (malam dan ops tak terduga)
22. Jalan Nguwet Kranggan, Pringsurat Temanggung
23. Jalan Bengkal Kranggan, Secang
24. Bangjo Seroyo Temanggung
25. Sari Ayam Temanggung
26. SMP Kedu Temanggung
27. Sipal Kandangan Temanggung
28. Pandean Temanggung
29. Tikungan Krikil Temanggung
30. Tikungan Gender Walitelon, Temanggung
31. Candiroto, Bejen, arah ke Kendal

Bagikan :

Tambahkan Komentar