Ilustrasi |
Hariantemanggung.com – Bagi Anda masyarakat
Temanggung, Jawa Tengah, atau yang mau berwisata, jalan-jalan atau melewati
Kota Temanggung, entah dari Semarang, Magelang, Wonosobo, Salatiga, Yogyakarta,
Demak, Pati, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan sekitarnya, taatilah aturan
lalu lintas. Jangan lupa membawa STNK, SIM, dan KTP saat Anda bepergian agar
tidak berurusan dengan petugas keamanan lalu litas.
Lokasi rawan tilang memang bukan dihindari,
melainkan Anda harus siap menyiapkan SIM, STNK, KTP dan surat-surat penting
lainnya.
Dari data yang didapat, berikut daftar lokasi rawan
tilang polisi di wilayah Temanggung:
Tolong sebutkan lokasi rawan tilang polisi di
Temanggung;
1. Depan Perpusda Temanggung
2. Klenteng Parakan Temanggung
3. Kompleks Pendopo Temanggung
4. Belakang Setda Temanggung
5. Jalan Stemba Temanggung
6. Alun-alun (depan LP) Temanggung
7. Kerkop Temanggung
8. Depan Polsek Parakan Temanggung
9. Depan MAN Temanggung
10. Setelah Taman Kali Progo Kranggan Temanggung
11. Sebelum Jembatan Kali Progo Temanggung
12. Pringsurat Kali Ampuh Temanggung
13. Kompleks Pasar Ngadirejo Temanggung
15. Depan MAKAM pahlawan Temanggung
16. Jalan Menuju Arah Jumo Ngadirejo Temanggung
17. Perempatan Geneng Temanggung
18. Jembatan 2 Kecamatan Kledung, Temanggung
19. Jembatan Pandean depan Swadaya Temanggung
20. Depan Polsek Parakan/ Telkom Parakan Temanggung
21. Depan Polres (malam dan ops tak terduga)
22. Jalan Nguwet Kranggan, Pringsurat Temanggung
23. Jalan Bengkal Kranggan, Secang
24. Bangjo Seroyo Temanggung
25. Sari Ayam Temanggung
26. SMP Kedu Temanggung
27. Sipal Kandangan Temanggung
28. Pandean Temanggung
29. Tikungan Krikil Temanggung
30. Tikungan Gender Walitelon, Temanggung
31. Candiroto, Bejen, arah ke Kendal
Tambahkan Komentar