Hariantemanggung.com - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) saat ini tengah dilanda konflik tak berujung, Kegaduhan di tubuh Organisasi APKLI kian memanas hingga hari ini, Setetah Ali Mahsun di Mosi Tidak percaya oleh jajaran Pengurus DPP APKLI, DPW & DPD, Sekaligus ali mahsun dinyatakan dilengserkan dari ketum APKLI karena pelanggaran berat Secara Organisasi.
Ali Mahsun pun membalas dengan mengeluarkan surat pemberhentian Sekjend DPP APKLI serta Bendahara Umum DPP APKLI, serta seluruh pengurus DPP APKLI, serta merombak dengan sesuka hatinya dengan rekayasa Muswilub DPW atau musdalub DPD, ketegangan hampir terjadi di semua propinsi Kabupaten/Kota dikarena kan gagalnya program nasional yang berimbas kepada DPD Kabupaten/Kota Setempat.
Keterangan diatas adalah Secuil kronologis yang di ungkapkan oleh FERRY RINALDI SENJAYA Ketua DPD APKLI Kota Cirebon, yang mewakili DPD APKLI Se Jawa Barat, menegaskan "Segala aktifitas organisasi APKLI yang dilakukan Ali Mahsun adalah ilegal, dia bukan lagi ketum, maka DPD APKLI Se Jawa Barat mendesak DPW APKLI Jawa Barat sekaligus DPP APKLI untuk segera menggelar MUNASLUB, Kegaduhan ini harus segera diahiri, Organisasi harus tetap berjalan" Tegas Ferry kepada awak media (Minggu, 26/08/2018)
Ferry juga menambahkan, DPD APKLI Se Jawa Barat sudah mengadakan rapat dan memutuskan tidak lagi mengganggap Ali Mahsun Sebagai Ketum APKLI "Sudah sangat fatal secara organisasi APKLI yang dipimpin ali mahsun membuat banyak kegaduhan, dia bukanlah pemimpin, dan organisasi bukan perusahaan, organisasi ini milik kita bersama, tidak hanya milik ali mahsun semata, dan menurut kami ali mahsun bukan lagi Ketum APKLI" paparnya.
Menurut Ferry Satu satunya jalan adalah MUNASLUB, apapun hasilnya di bahas dan di sepakati serta di putuskan dalam forum Munaslub.
Ada beberapa alasan yang di ungkapkan Ferry yang berkaitan dengan Kasus Hukum Pidana ataupun Perdata yang telah di lakukan ali mahsun, ferry memaparkan. Ali Mahsun gagal memimpin APKLI dan berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum pidana maupun perdata, Ferry menghibau kepada semua Ketua DPD Segera melaporkan kepada pihak berwajib jika memang kawan merasa dirugikan baik secara moral maupun material.
"Kasus yang berkaitan secara Hukum Pidana atau Perdata biarkan proses Hukum berjalan, pihak yang berwajib yang akan menanganinya, dan kami harapkan seluruhnya yang merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada pihak yang berwenang, saya hanya menghimbau; silahkan laporkan, kawan kawan punya bukti masing masing" Jelasnya.
Feri menjelaskan secara organisasi semua tindakan keorganisasian yang dilakukan oleh Ali Mahsun dianggap ilegal oleh sebagian besar DPD dan DPW APKLI Se Indonesia, karena Ali telah di lengserkan, untuk mengakhiri kekisruham Ferry mendesak seluruh DPD dan DPW Apkli di seluruh Indonesia bersama sama mendukung suksesnya Munaslub 2018. Pungkasnya. (Htm44/hms).
Tambahkan Komentar