Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Foto: Ristu Hanafi
Hariantemanggung.com - Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan berencana menggandeng pemerintah daerah untuk menggelar festival balon udara tahunan. Tak hanya di Wonosobo, Temanggung dan sejumlah daerah juga menjadi objek lokasi festival balon.

Hal itu untuk mengedukasi masyarakat agar pelaksanaan tradisi pelepasan balon udara tidak menganggu keselamatan penerbangan pesawat sipil dan militer.  "Nanti festival balon udara digelar rutin tiap tahun dikoordinasi oleh pemerintah daerah setempat. Terutama di daerah Wonosobo, Temanggung dan sekitarnya. Kalau tahun ini Kementerian Perhubungan dan AirNav yang memulai," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Rabu (20/6/2018) seperti dinukil dari detik.com.

Gelaran pertama festival balon udara oleh Kementerian Perhubungan dan AirNav telah dilaksanakan di Wonosobo pada 19 Juni kemarin. Festival sengaja digelar karena banyaknya laporan dari pilot yang terganggu dengan pelepasan balon udara secara liar.

"Tahun lalu banyak ditemukan balon udara yang menganggu penerbangan, tembus sampai 10 km di atas permukaan tanah. Saat ini ada laporan dari pilot 70an balon udara dengan ketinggian yang membahayakan penerbangan," ungkap Agus.

"Festival ini untuk memberi edukasi bagaimana cara menerbangkan balon udara sesuai aturan. Tidak boleh terbang lebih dari 150 meter dari permukaan tanah dan balon udara harus diikat sehingga tidak terbang bebas di udara," sambungnya.

Saat ini, lanjut Agus, festival balon udara baru digelar di sekitar Wonosobo, Temanggung, Pekalongan dan baru-baru ini di Ponorogo. Di daerah tersebut memang sudah menjadi tradisi menerbangkan balon udara setelah perayaan Lebaran. Namun seiring waktu semakin membahayakan keselamatan penerbangan karena balon udara lepas tidak terkontrol dan masuk ke rute penerbangan pesawat dengan ketinggian mencapai 10 kilometer di atas permukaan tanah atau hingga 33.000 FT.

"Jadi awal ini kami memberi panduan bagaimana menerbangkan balon udara secara terkontrol. Di luar negeri itu mereka terkontrol semua, ini yang kami ingin aplikasikan di Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu General Manager AirNav Cabang Yogyakarta, Nono Sunaryadi mencatat pihaknya menerima sekitar 100 laporan balon udara yang menganggu penerbangan. Laporan itu kurun waktu 14-19 Juni kemarin. Laporan terbanyak pada 17 Juni mencapai 74 laporan.

"Balon udara itu terbang sampai 34.000 FT, sementara pesawat hanya antara 24.500-30.000 FT. Pesawat kecepatannya 800 km/jam, tidak bisa ngepot-ngepot seperti kendaraan," jelasnya.

Nono menambahkan bahaya balon udara ketika masuk ke mesin pesawat bisa memicu kebakaran. Juga bahaya lain jika balon udara tersangkut di kaca kokpit pilot atau di ekor pesawat.

"Kalau kena mesin, bisa terbakar mesinnya. Belum lagi jatuhnya nanti di mana, kalau ke permukiman?" imbuhnya.  (htm44/dtk).
Bagikan :

Tambahkan Komentar