Salah satu bukti yang sudah tersebar di medsos
Magelang, Hariantemanggung.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Temanggung 2018 yang digelar pada Rabu 27 Juni 2018 diduga ada beberapa titik dugaan pelanggaran pemilu berupa penyebaran politik uang.


Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono menyebutkan, ada 10 titik di Kabupaten Temanggung yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) berupa politik uang. Condro mengatakan, sejauh ini laporan tersebut telah ditangani Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

"Temanggung tadi malam ada laporan (indikasi politik uang), tapi sudah ditangani Panwaslu. Ada 10 lokasi pelanggaran," ungkap Condro di sela peninjauan TPS di Desa Ngargosoka, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Rabu (27/6/2018) seperti dilansir dari Kompas.com.


Secara keseluruhan, sampai pukul 11.30 WIB, pemungutan suara di seluruh kabupaten/kota di Jateng berjalan lancar dan angka partisipasi masyarakat mencapai 80 persen.

Karena terbukti adanya pelanggaran, Condro tegaskan bahwa anggota Polri maupun TNI yang ketahuan terlibat atau melakukan pelanggaran pemilu akan dikenai sangsi tegas sesuai kode etik dan UU Pemilu.

“Sejauh ini belum ada laporan anggota yang terlibat,” kata Condro seperdi dilansir dari Harianindo.com pada Rabu (27/6/2018) malam.

“Kita sudah buka akses. Masyarakat bisa ikut mengawasi, apabila ada anggota Polri/TNI tidak netral bisa sampaikan laporan ke panwas. Di tiap desa hingga provinsi sudah ada panwas. Laporan langsung juga bisa ke Polres/TNI,” terangnya.

Dari penelusuran Hariantemanggung.com, banyak sekali beredar bukti foto-foto berupa amplop, dan juga uang yang diduga dilakukan oleh salah satu dari pasangan calon bupati-wakil bupati Temanggung. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Panwaslu Kabupaten Temanggung. (tb44/hms).

Bagikan :

Tambahkan Komentar