Hariantemanggung.com - Danramil 17/Karangdowo Kapten Inf Suparno dan Babinsanya menghadiri undangan acara sosialisasi Perbup Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan SOTK Pemerintah Desa dan Perbup Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa pada rabu malam tanggal 7 Maret 2018 pukul 19.30 WIB di Aula kecamatan karangdowo

Acara dihadiri oleh Camat Karangdowo, Danramil 17/Karangdowo, Kapolsek Karangdowo,Dispermades Klaten, seluruh Kepala Desa Karangdowo, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Karangdowo.

Camat Karangdowo menyampaikan saat sosialisasi Perbub Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

"Kami megharapkan kepada semua lapisan masyarakat dimohon untuk mengerti dan memahami kegiatan tersebut sehingga kegiatan itu berjalan dengan aman dan tertib," ujar camat Karangdowo. (htm4/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar