Hariantemanggung.com - Akhir April 2018 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus selesai mendapatkan laporan nasabah bank yang memiliki rekening minimal 1 miliar. HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) menekankan perlunya peningkatan kesadaran wajib pajak.

“Bagi HIPMI, jika pajak untuk kemajuan negara ini, kami dapat mengikuti setiap langkah kebijakan, termasuk pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Namun yang perlu ditekankan adalah dalam hal meningkatkan kesadaran wajib pajak,” kata Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani di Jakarta (2/3).

Ajib memaparkan meningkatkan kesadaran wajib pajak berupa kesepahaman bersama antara wajib pajak dengan pemerintah. “Terbentuknya kesepahaman bersama antara pembayar pajak dengan pemungut pajak, ini menunjukkan adanya kesadaran kedua belah pihak. Masing-masing pihak paham akan hak dan kewajibannya,” kata Ajib.

“Jika masing-masing pihak paham hak dan kewajibannya, maka ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan serta merta wajib pajak akan mentaatinya,” imbuh Ajib.

Ajib kembali mengatakan pelaksanaan kebijakan pajak memperhatikan hak wajib pajak. “Pelaksanaan kebijakan pajak bukanlah perangkat untuk menghukum wajib pajak. Dalam pelaksanaan kebijakan itu, hak wajib pajak pun dijamin,” kata Ajib.

Ajib mengusulkan pertemuan intensif dengan pemerintah. “Demi terbentuknya kesepahaman bersama pemerintah, HIPMI siap melakukan pertemuan intensif dengan pemerintah,” tandas Ajib.

Ajib kemudian menegaskan kembali komitmen HIPMI mendukung kebijakan pajak melalui pantun.

“Jalan-jalan ke Sukabumi. Pulangnya bawa buah tangan. Sepanjang pajak untuk negeri. HIPMI kan selalu berdiri paling depan,” tutup Ajib. (htm44/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar