Zulfan Lindan, Anggota Komisi V DPR RI
Jakarta – Legislator dari Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan menyampaikan pandangannya terkait statemen Ketua MPR Zulkifli Hasan. Menurutnya, tidak etis bagi seorang Ketua MPR RI memberikan statemen yang belum dipelajarinya secara sungguh-sungguh atas apa yang sedang dikerjakan oleh DPR. 


Menurut Zulfan, sebagai Ketua MPR Zulkifli Hasan harusnya bekerja menyelesaikan banyak hal yang dibahas di MPR.

“Menurut saya ini tidak etis lah. Kan masing-masing kita ada domain kerjanya,” ujarnya saat ditemui di ruang rapat Fraksi NasDem lantai 22 gedung nusantara I, Senayan Jakarta (22/1/2018).

Zulfan merespon hal tersebut dalam kaitan sikap fraksi terhadap minuman beralkohol (minol). Ditegaskan olehnya, dalam RUU Larangan Minol, penjualan atau perederan minuman keras (miras) harus diatur. Penjualannya harus ada ijin dan kemudian usia konsumennya harus juga dibatasi. Sebab kata dia, ada orang-orang tertentu, faktor agama tertentu, yang memang dalam ritual-ritual keagamaannya mengkonsumsi alkohol.

“Inilah yang kita atur sehingga tidak bebas orang menggunakan atau mengkonsumsi minol sembarangan. Perlindungannya jelas sekali terhadap masyarakat. Jadi opsi pengaturan ini kalau dikatakan peredaran minol tetap bisa bebas, itu ngawaur menurut saya. Tolong pelajari yang sesungguhnya tentang rencangan Undang-Undang Minol yang ada,” tandasnya.

 Sebelumnya Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengumbar pernyataan yang menyebut adanya delapan fraksi yang mendukung penjualan minuman keras di warung-warung. Pernyataan ini mendapat respon keras dari banyak fraksi di DPR karena dianggap tendensius dan tidak berdasar. (htm33/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar